KLIKJATIM.Com | Gresik—Yudhy Purwanto, warga Jalan Jamrud, Komplek Perumahan PPS, Gresik, dibekuk Polsek Manyar. Remaja 19 tahun itu nekat mencuri dompet untuk membeli pelek motornya.
Aksinya itu dilakukan di sebuah mini market di perumahan pada Sabtu (1/2/2020). Korban Muhammad Mukminin (21), asal Tuban yang kehilangan dompet langsung melapor ke polisi. Mendapatkan laporan itu polisi berhasil bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
“Dompet korban saat itu ketinggalan di jok depan motor. Pelaku yang melihat langsung mengambilnya,” kata Kapolsek Manyar AKP Ady Nugroho, Jumat (7/2/2020).
[irp]
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Setelah berhasil mendapatkan dompet, pelaku kemudian mengambil uang senilai Rp 1,3 juta di dompet korban. Sementara surat berharga beserta dompetnya dibuang pelaku.
Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian itu digunakan untuk membeli dua buah pelek motornya.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepada motor honda supra Nopo W 6875 BN. 1 potong baju warna hijau yg saat itu digunakan pelaku saat kejadian dan 2 buah pelek motor yang dibeli dari uang hasil curian,” jelas Ady.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (iz/mkr)
Editor : Redaksi