Dokter Kandungan Izin Pulang, Satu Pasien Bawean Dirujuk Hingga Lahiran di Kapal

klikjatim.com
Kacab Express Bahari Bawean, Fahrur Rozi saat gendong bayi yang lahir di atas kapal. (For klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Perjalanan kapal cepat Express Bahari 6F sempat menunda jam pelayaran ke perairan Jawa Gresik. Pasalnya ada pasien yang hendak dirujuk lebih dulu melahirkan sesaat sebelum kapal diberangkatkan. 

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Rencana awal keberangkatan kapal pada pukul 09.08 WIB. Tapi karena menunggu kedatangan pasien yang hendak dirujuk, sehingga kapal mengalami kemoloran hingga sekitar pukul 09.25 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejatinya ada dua pasien yang akan bertolak ke perairan Jawa Gresik untuk menjalani persalinan. Namun, satu pasien batal dirujuk karena lebih dulu melahirkan sehingga bayi dan ibunya dibawa kembali ke RSUD Umar Mas'ud. Alhasil hanya satu pasien yang tetap dirujuk ke RSUD Ibnu Sina dengan naik kapal cepat Express Bahari 6F.

Pasien yang melahirkan di kapal tersebut atas nama Siti Aliyah asal Dusun Maninju, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. “Alhamdulillah bayi dan ibunya lahir selamat. Kami langsung dapat laporan dari awak crew kapal, dan langsung berkoordinasi dengan kapten untuk menunda pemberangkatan untuk evakuasi bayi,” ungkap Kacab Express Bahari Bawean, Fahrur Rozi. 

Menurutnya, proses lahiran ini dibantu oleh bidan dan salah satu anak buah kapal (ABK). Sedangkan satu pasien yang tetap dirujuk pun akhirnya tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik siang ini, Rabu (3/11/2021). 

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Dirut RSUD Umar Masud, dr Tony S Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian bayi lahir di kapal tersebut. Awalnya, pertimbangan tim medis merujuk pasien Siti Aliyah karena mengalami panggul sempit yang tinggi badannya di bawah centimeter (cm).

Dan pihak RSUD Umar Mas'ud tidak bisa menangani, karena dokter spesialis kandungannya izin pulang. “Rujukan terencana karena memang dokter spesialis kandungan pulang, dan sebelumnya pasien juga sudah pemeriksaan bidan di desanya,” ucap dokter Tony.

Disinggung terkait kepengurusan akta anak yang lahir, pihak rumah sakit akan segera mengurus data kependudukannya. 

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Terpisah, Camat Sangkapura Pulau Bawean M. Syamsul Arifin mengatakan, bayi yang lahir itu akan tetap bisa mendapatkan fasilitas pengurusan administrasi kependudukan. Yaitu sesuai dengan program Bupati lahir bawa akta. 

“Nanti pihak RS yang akan mengurus online, sehingga nanti akta bisa jadi di RS atau Puskesmas,” ucapnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru