KLIKJATIM.Com l Lamongan – Ribuan petani tambak di Lamongan menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (6/2/2020) pagi. Hal ini dipicu adanya Peraturan Menteri (Permentan) No 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Sektor Pertanian tahun Anggaran 2020 yang di dalamnya ada penghapusan pupuk bersubsidi untuk sub sektor perikanan budidaya. Akibatnya pupuk langka dipasaran dan harganya mahal.
Ribuan massa dari kalangan petani Lamongan ini melakukan aksi berjalan kaki dari depan gedung Olahraga di Jalan Basuki Rachmat menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dilanjutkan ke Gedung Pemkab Lamongan.
[irp]
Koordinator aksi, Muhammad Yusuf Fadhil mengatakan, sejak adanya Permentan tersebut para petani Lamongan merasa kesulitan mendapatkan pupuk hingga para petani merasa khawatir hasil panen turun.
"Kami meminta keseriusan dari pemerintah kabupaten Lamongan dalam upaya memperjuangkan nasib petani tambak, dalam hal ini ketersediaan pupuk," terang Yusuf, pada Kamis (06/02/2020).
Yusuf menambahkan, adanya Permentan ini membuat petani tambak di Lamongan merasakan dampaknya. Untuk itu pihaknya keras menolak adanya permen gang bisa di menghapus subsidi pupuk serta berharap adanya revisi hingga bisa menjadikan keputusan yang pro rakyat.
"Untuk itu kami menolak dan mendesak pemerintah untuk merevisi Permentan yang tidak berpihak kepada petani," tegasnya.
[irp]
Sementara itu, menanggapi tuntutan petani, Bupati Lamongan Fadeli terlihat tidak hanya menerima perwakilan pendemo saja, namun juga langsung turun ke jalan menemui para petani.
Fadeli mengatakan, Pemkab Lamongan memiliki keresahan yang sama dengan petani dan akan terus mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi sama dengan alokasi 2019.
"Sejak dikeluarkannya Permentan 1 tahun 2020, yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani budidaya, sejak saat itu pula Kami langsung berkirim surat pada 15 Januari, protes ke sana," sambung Bupati Fadeli saat menerima demo petani budidaya ikan di Pemkab Lamongan.
Selain berkirim surat, Fadeli menegaskan, Pemkab Lamonga juga intens berkomunikasi, langsung menghadap kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyampaikan keresahan petani budidaya Lamongan.
"Tidak hanya kirim surat, tapi langsung mendatangi KKP dan kementan, agar mengembalikan alokasi seperti 2019. Insya Allah ini sudah diproses dan akan terealisasi, " katanya di tengah-tengah pendemo.
Selain itu Pemkab Lamongan juga kembali berkirim surat perihal yang sama kepada Presiden RI ditembuskan kepada KKP, Kementan dan Komisi IV DPR RI serta Gubernur Jawa Timur.
"Dengan kehadiran Saudara-saudara hari ini, menjadi dorongan bagi kami untuk menunjukkan pada pemerintah pusat, masyarakat ini memang benar-benar membutuhkan. Sehingga ada percepatan realisasi jangka pendek dari pemerintah pusat," pungkasnya. (bis/bro)
Editor : Redaksi