Dispendik Gresik Instruksikan Kepala Sekolah Kembalikan Uang Seragam Siswa

klikjatim.com
Seorang wali murid menempel pamflet di depan kantor Dispendik Gresik meminta uang iuran seragam siswa segera dikembalikan.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan sekolah telah mengembalian uang pembelian seragam kepada wali murid.

[irp]

Baca juga: Lewat Revolusi 888, SGN Pacu Kinerja Pabrik Gula Hingga Tembus Rendemen 8 Persen

Plt Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto mengatakan, sudah menerima laporan dari beberapa sekolah yang sudah melakukan pembayaran seragam sekolah dikembalikan kepada wali murid. 

“Sudah dikembalikan semua mas, dan laporannya sudah saya terima,” katanya, Senin (11/10 /2021). 

Sebelumnya, sebuah pamflet berisikan tuntutan pengembalian uang seragam siswa agar dikembalikan ditempel depan kantor Dispendik Gresik Jalan Arif Rahman Hakim. Pantauan di Lapangan ada tiga pamflet yang ditempelkan di tiap pohon depan kantor Dispendik.

“Semuanya sudah dikembalikan, yang saat ini sudah dicarikan anggaran seragam batik dan olahraga. Untuk seragam pramuka dan biru putih masih menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 ini,” kata Hariyanto. 

Dikatakan Hariyanto, pengadaan seragam sekolah SD dan SMP di Kabupaten Gresik dilakukan lelang. Untuk seragam siswa SD Negeri sementara untuk SMP Negeri dijatah Rp 550 ribu per siswa. Sementara untuk SD dan SMP swasta Rp 250 ribu

“Jadi pencairan dari tender ke bosda,” imbuhnya. 

Baca juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Yes Buka Sound Festival Kemerdekaan 2026 di Kawasan Gajah Mada

Berdasarkan informasi yang dihimpun klikjatim.com, para siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan seragam gratis yang bersumber dari bantuan operasi sekolah daerah (BOSDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 5 Miliar. 

Dalam prosesnya, pihak sekolah akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa mencairkan dana seragam gratis Bosda dengan anggaran Rp 550 ribu per siswa mendapatkan seragam gratis. 

“Setelah spj dan sudah memenuhi persyaratan maka seragam akan diberikan oleh pihak sekolah dan sekolah akan membagikan seragam ke siswa,” ujarnya.

Bagaimana jika sudah terlanjur ada penarikan uang seragam oleh sekolah. Hariyanto menghinbau kepada pihak sekolah mengembalikan iuran tersebut.

Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying Siswi SD di Jember, Dipicu Masalah TikTok dan Cinta Monyet

“Wajib dibalikin kepada wali murid atau siswa,” tegasnya.

Anggota komisi IV DRPD Gresik Muchamad Zaifuddin mengatakan, secara tegas pihaknya melarang pungutan di lingkungan sekolah. Kalau pun kebutuhan operasional kurang, silahkan berkoordinasi rapat dengan Komite dan wali murid. 

“Nanti kan ada rapat dan persetujuan, jadi itu bukan pungutan,” ujarnya.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru