KLIKJATIM.Com | Gresik — Puluhan anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gresik, mengeluhkan terkait kecilnya honor dan tidak maksimalnya peran dalam pemerintahan desa (pemdes). Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Komisi I DPRD Gresik.
[irp]
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Ketua DPC ABPEDNAS Gresik, Hendri pun menyampaikan kendala yang dihadapi oleh BPD dalam menjalankan tugas. Salah satunya masih minimnya honor yang diterima.
Karena itu, dia meminta adanya peningkatan kesejahteraan BPD yang diambilkan dari BHPR (bagi hasil pajak dan retribusi) sebagai penghasilan tetap (siltap). "Kami minta agar ada kenaikan kesejahteraan BPD. Hal ini sudah lama kami perjuangkan usai pelantikan pengurus ABPEDNAS pada 29 Agustus 2020," ujarnya.
Sekretaris ABPEDNAS Gresik, Ahmad Subhan pun menyampaikan terkait keluhan minimnya peran BPD dalam mengawasi pemdes. Karena masih banyak kepala desa (kades) yang sulit dimintai data. Bahkan ada kades yang tak melibatkan BPD dalam musyawarah.
"Kami merasa masih banyak BPD hanya menjadi stempel. Padahal, BPD itu jelas regulasinya sebagai badan permusyawaratan desa, ikut terlibat dalam musyawarah setiap program desa, untuk kemajuan desa," terangnya.
Subhan juga mengusulkan alokasi anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi BPD, dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). "Bimtek itu penting untuk peningkatan SDM. Sebab BPD omong kosong tanpa bimtek bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik," katanya.
Baca juga: DPRD Gelar Gresik Hearing Polemik Seleksi Perangkat Desa Dahanrejo, Begini Rekomendasinya
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari ABPEDNAS. "Kami siap menindaklanjutinya. Kan baru sekarang minta lewat Komisi I," ujarnya.
Jumanto meminta ABPEDNAS agar terus menjalankan tugasnya sesuai dengan ADR/ART, dan perundang-undangan yang ada. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar