Tarif GBT Surabaya Direncanakan Naik Rp 444 Juta Perhari

klikjatim.com
Kadispora Afghani Wardhana (pojok kanan depan) dalam rapat pansus retribusi penggunaan gelanggang olahraga GBT di ruang Komisi B DPRD Surabaya. (Ni'am Kurniawan/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | SURABAYA – Kenaikan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tahun ini sangat fantastis. Jika sebelumnya tarif sewa perharinya dibanderol Rp 33 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 444 juta perhari. Hal ini seperti yang disampaikan Afghani Wardhana Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Surabaya.

“Iya tarif sewa GBT Rp 444 juta. Ini sesuai keputusan bersama dengan ditunjang fasilitas yang telah diperbaharui beberapa waktu lalu. Sehingga menurut saya kenaikan ini sudah relevan,” ujar Afghani Wardhana.

Baca juga: Gelorakan Nasionalisme dan Konservasi, Gubernur Khofifah Lepas Ekspedisi 81 Pembentangan Merah Putih di Gunung Arjuno

Menurut dia, fasilitas yang disediakan di GBT sangat sesuai dengan harga tersebut. Yakni, meliputi genset, air, pemakaian 4 blok, pemakaian LCD (Scoring board), dan juga lampu penerangan yang bertaraf Internasional.

[irp]

Mengetahui kenaikan ini, sontak membuat kalangan dewan kaget. Wakil rakyat menilai kenaikan ini sangat tidak masuk akal.

"Kita membangun GBT itu pakai uang rakyat. Peningkatan ini sudah ada kajian akademik belum?," tanya Riswanto salah satu Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Pascagempa M7,7 Flores: Pasokan Listrik Utama PLN Pulih 100 Persen, Fokus Perbaiki Jaringan Distribusi ke Warga

Riswanto menganggap rencana penaikan tarif sewa yang dilakukan oleh Dispora terkesan mengada-ada. Terlebih dari pihak Dispora sendiri tidak bisa menyebutkan dasar dari rencana kenaikan tarif tersebut.

[irp]

"Saya minta dasar hukum yang mengatur soal kenaikan harga GBT ini," tegas Riswanto.

Baca juga: Gelar Honda AT Family Day di Bojonegoro, MPM Hati-Hati Manjakan Warga lewat Hiburan dan Promo Menarik

Hal senada juga disampaikan John Thamrun Anggota Komisi B. Pihaknya menyayangkan tindakan Dispora Kota Surabaya yang seakan arogan dalam menetapkan tarif.

"Anda menaikkan tarif ini terkesan mengada-ngada saja, Itu bukan retribusi, itu asumsi anda saja," tutur John.

John menganggap, kenaikan tarif sewa ini diluar akal sehat. Dari harga semula Rp 33 juta kini menjadi Rp 444.632 juta perharinya. "Tolong jangan dibuat main-main," tambahnya. (nk/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru