Tarif GBT Surabaya Direncanakan Naik Rp 444 Juta Perhari

klikjatim.com
Kadispora Afghani Wardhana (pojok kanan depan) dalam rapat pansus retribusi penggunaan gelanggang olahraga GBT di ruang Komisi B DPRD Surabaya. (Ni'am Kurniawan/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | SURABAYA – Kenaikan tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tahun ini sangat fantastis. Jika sebelumnya tarif sewa perharinya dibanderol Rp 33 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 444 juta perhari. Hal ini seperti yang disampaikan Afghani Wardhana Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Surabaya.

“Iya tarif sewa GBT Rp 444 juta. Ini sesuai keputusan bersama dengan ditunjang fasilitas yang telah diperbaharui beberapa waktu lalu. Sehingga menurut saya kenaikan ini sudah relevan,” ujar Afghani Wardhana.

Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC

Menurut dia, fasilitas yang disediakan di GBT sangat sesuai dengan harga tersebut. Yakni, meliputi genset, air, pemakaian 4 blok, pemakaian LCD (Scoring board), dan juga lampu penerangan yang bertaraf Internasional.

[irp]

Mengetahui kenaikan ini, sontak membuat kalangan dewan kaget. Wakil rakyat menilai kenaikan ini sangat tidak masuk akal.

"Kita membangun GBT itu pakai uang rakyat. Peningkatan ini sudah ada kajian akademik belum?," tanya Riswanto salah satu Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

Riswanto menganggap rencana penaikan tarif sewa yang dilakukan oleh Dispora terkesan mengada-ada. Terlebih dari pihak Dispora sendiri tidak bisa menyebutkan dasar dari rencana kenaikan tarif tersebut.

[irp]

"Saya minta dasar hukum yang mengatur soal kenaikan harga GBT ini," tegas Riswanto.

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Hal senada juga disampaikan John Thamrun Anggota Komisi B. Pihaknya menyayangkan tindakan Dispora Kota Surabaya yang seakan arogan dalam menetapkan tarif.

"Anda menaikkan tarif ini terkesan mengada-ngada saja, Itu bukan retribusi, itu asumsi anda saja," tutur John.

John menganggap, kenaikan tarif sewa ini diluar akal sehat. Dari harga semula Rp 33 juta kini menjadi Rp 444.632 juta perharinya. "Tolong jangan dibuat main-main," tambahnya. (nk/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru