Mirip Film Luar Negeri, Cara Napi Kelas I Surabaya Selundupkan Ponsel ke Dalam Rutan

klikjatim.com
Petugas menunjukkan barang bukti buku yang digunakan untuk menyelundupkan ponsel ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. (Satria Nugraha/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Beragam cara dilakukan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam rumah tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur. Salah satunya seperti yang ditemukan petugas Kanwil Kemenkumhan Jatim, saat merazia Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jumat (1/10/2021) malam.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Dalam razia yag melibatkan 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, petugas berhasil menemukan penyelundupan telepon seluler (ponsel) dengan cara baru. Bak cuilan dalam film luar negeri saja, petugas menemukan ponsel yang diselundupkan lewat buku yang sudah dimodifikasi.

"Kami menemukan telepon selular yang diselipkan dalam sebuah buku," terang Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati.

Buku tersebut sudah hasil modifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu, bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon seluler.

“Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri ya,” ujarnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Terkait temuan itu, Hendrajati mengaku akan melakukan tindak lanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam tersebut untuk menelusuri, apakah ada percakapan sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari. 

Harapannya dari pemeriksaan itu nanti bisa mengetahui kelemahan atau celah yang dimanfaatkan oleh oknum narapidana (napi). Sehingga ke depan harus ada pengetatan dengan menciptakan sistem baru untuk meminimalisir masuknya ponsel ke dalam rutan.

Selain ponsel, juga terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas. Diantaranya pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine narkotika di rutan berpenghuni 1.744 napi tersebut. Patugas memilih 20 napi secara acak yang dites urine untuk mengetahui, apakah ada kandungan narkotika dalam tubuh mereka. Tidak itu saja, namun 10 perwakilan pegawai rutan juga diminta tes urine.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menegaskan bahwa pihaknya secara berkala akan merazia rutan dan lapas di wilayahnya. "Penggeledahan tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif," tutur Krismono. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru