KLIKJATIM.Com | Probolinggo—Seorang istri di Kabupaten Probolinggi dibakar suaminya sendir. Bahkan anak tirinya juga ikut dibakar.
[irp]
Pria yang membakar istrinya itu Adi Susanto (31) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara istrinya SM (31) dan anak tiri TR (17), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto mengatakan, korban dan pelaku menikah siri. Usia pernikahan mereka baru sekitar 7 bulan.
Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro
"Pelaku dan korban status nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya, sekitar 7 bulanan nikah," kata Buradianto seperti dikutip dari detik, Kamis (30/9/2021).
Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku langsung diamankan petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Ia diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Baca juga: Honda Premium Matic Day Madiun Hadirkan Semarak Budaya Reog dan Promo Menarik Skutik Premium
Sementara korban dan anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Grati Pasuruan. Biar dekat dengan rumah orang tua korban.
SM mengalami luka bakar hampir 80 persen. Sementara anaknya mengalami luka di bagian kaki.(*)
Editor : Redaksi