Pria di Probolinggo Bakar Istri dan Anak Tiri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Probolinggo—Seorang istri di Kabupaten Probolinggi dibakar suaminya sendir. Bahkan anak tirinya juga ikut dibakar.

[irp]

Baca juga: Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile

Pria yang membakar istrinya itu Adi Susanto (31) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sementara istrinya SM (31) dan anak tiri TR (17), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Perangkat Desa Tanjung Rejo, Buradianto mengatakan, korban dan pelaku menikah siri. Usia pernikahan mereka baru sekitar 7 bulan.

Baca juga: DPRD Jember Soroti Anggaran Stiker Warga Miskin Rp 2,8 Miliar, Dinsos PPPA Beberkan Alasan Pengajuan

"Pelaku dan korban status nikah siri. Korban merupakan janda ditinggal mati suami pertamanya, sekitar 7 bulanan nikah," kata Buradianto seperti dikutip dari detik, Kamis (30/9/2021).

Aksi pembakaran itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku langsung diamankan petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Ia diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

Sementara korban dan anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Grati Pasuruan. Biar dekat dengan rumah orang tua korban.

SM mengalami luka bakar hampir 80 persen. Sementara anaknya mengalami luka di bagian kaki.(*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru