KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Setelah melakukan olah TKP di lokasi gudang milik JM (50) warga desa Jatimulyo kecamatan Kauman Tulungagung yang terbakar pada Rabu (29/09) sore kemarin, akhirnya Polisi memastikan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
[irp]
Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kalangbret, AKP Pudji Hartanto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pudji memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun seluruh harta benda dan peralatan rias serta satu unit sepeda motor yang ada di dalam gudang, tidak bisa diselamatkan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi gudang dan seisinya ludes terbakar,"ujarnya.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil supplay air diterjunkan untuk memadamkan api.
Pudji menjelaskan, diperlukan waktu lebih kurang 1 jam untuk menjinakkan dan memadamkan api kemudian dilanjutkan dengan proses pembasahan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan.
Baca juga: Tim Penurunan Bendera Lamongan Tuntaskan Tugas dengan Khidmat pada HUT Ke-81 RI
"Dua unit mobil Damkar dan satu unit mobil supplay air yang diterjunkan ke lokasi kejadian,"tuturnya.
Pudji mengungkapkan, kepulan asap hitam diatas gudang tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban pada siang hari, kemudian dilakukan pemeriksaan singkat oleh tetangga rupanya api sudah membesar dan membakar gudang tersebut.
Mengetahui kejadian ini, saksi langsung memberi tahu pemilik gudang, lalu diteruskan kepada Tim Pemadam Kebakaran Tulungagung.
Baca juga: Sukses Tunaikan Tugas di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka Jatim
"Jadi saat itu gudang dalam keadaan kosong,kemudian kepulan asap pertama kali diketahui oleh tetangga korban, yang melaporkannya kepada pemilik gudang,"ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban ditafsir mengalami kerugian hingga Rp75 juta.
"Tafsir kerugian mencapai 75 juta, sepeda motor korban juga ikut terbakar," tuturnya. (rtn)
Editor : Iman