Polisi Blitar Bubarkan Kegiatan Bagi Telur Karena Langar Prokes

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar - Kegiatan bagi-bagi telyr yang dilakukan sekelompok warga di Blutar dibubarkan polisi. Pembagian telur di depan depan Kantor Pemkab Blitar dinilai  tidak mentaati protokol kesehatan di masa pandemi ini.

[irp]

Kasat Intel Polres Blitat AKP Dodot weko mengatakan, pihaknya erpaksa membubarkan aksi ini karena melanggar prokes. Juga tidak memiliki izin. "Kami  khawatirkan akan muncul masalah baru dan kemungkinan akan terjadi penyebaran covid 19 lagi, meski Blitar masuk level 1,” ujarnya.

Baca juga: Komitmen Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan, Bupati Yes Sabet Pemimpin Daerah Awards 2026

Dijelaskan, sejak pagi pihaknya sudah mengantisipasi akan adanya aksi bagi telur ini. Sehingga mulai pukul 07.00  polisi sudah siap siaga di depan pemkab. "Saat pembagian telur pukul 09.00, kami  lalukan pembubaran. Meski maSsa sudah bubar petugas tetap kita siagakan sampai sore nanti,” terang kasat Intel.

Korlap Aksi Bagi Telur, Yesi menjelaskan, kegiatan bagi telur ini sedianya akan digelar di wilayah Udanawu, Srengat, kota Blitar dan pasar Kanigoro namun banyak warga malah mendatangi depan pemkab Blitar. Akhirnya terjadi kerumunan massa.

"Sehingga karena banyaknya kerumunan warga, akhirnya kita bagi di dua tempat depan kantor DPRD Blitar dan pasar Kanigoro,” ujar Yesi. (rtn/yunus)

Baca juga: Penonton Karnaval Budaya Jember Panik, Pos Kamling Ambruk Disenggol Pick Up Muat Sound Horeg

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru