KLIKJATIM.Com | Blitar - Kegiatan bagi-bagi telyr yang dilakukan sekelompok warga di Blutar dibubarkan polisi. Pembagian telur di depan depan Kantor Pemkab Blitar dinilai tidak mentaati protokol kesehatan di masa pandemi ini.
[irp]
Kasat Intel Polres Blitat AKP Dodot weko mengatakan, pihaknya erpaksa membubarkan aksi ini karena melanggar prokes. Juga tidak memiliki izin. "Kami khawatirkan akan muncul masalah baru dan kemungkinan akan terjadi penyebaran covid 19 lagi, meski Blitar masuk level 1,” ujarnya.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Dijelaskan, sejak pagi pihaknya sudah mengantisipasi akan adanya aksi bagi telur ini. Sehingga mulai pukul 07.00 polisi sudah siap siaga di depan pemkab. "Saat pembagian telur pukul 09.00, kami lalukan pembubaran. Meski maSsa sudah bubar petugas tetap kita siagakan sampai sore nanti,” terang kasat Intel.
Korlap Aksi Bagi Telur, Yesi menjelaskan, kegiatan bagi telur ini sedianya akan digelar di wilayah Udanawu, Srengat, kota Blitar dan pasar Kanigoro namun banyak warga malah mendatangi depan pemkab Blitar. Akhirnya terjadi kerumunan massa.
"Sehingga karena banyaknya kerumunan warga, akhirnya kita bagi di dua tempat depan kantor DPRD Blitar dan pasar Kanigoro,” ujar Yesi. (rtn/yunus)
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
Editor : Redaksi