KLIKJATIM.Com | Gresik--Sebagai perusahaan yang mendapatkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) selama pandemi, PT. Smelting menerapkan protokol kesehatan ketata dalam setiap aktivitas pekerjaan karyawannya.
[irp]
Baca juga: UMKM Rumahan Jember Sukses Pasarkan Kombucha, Raup Omzet Jutaan dari Tren Minuman Sehat
"Selain itu di kantin meja makannya juga kami beri pembatas kaca mika tebal, dalam satu meja untuk empat orang," kata Yani.
Nah, usai karyawan meninggalkan meja makan, meja dan alat makan di kantin diseterilisasi dengan cairan disinfektan yang aman.
"Sehingga tetap higienis bila ditempati karyawan lain untuk makan siang saat jam istirahat," ungkap dia.
Baca juga: Bojonegoro Naik Kelas, Beras Premium Rojo Nogo Siap Tembus Pasar Nasional
Kantin dan meja kerja karyawan PT. Smelting itu sempat dilihat langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin RI) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Agustus lalu.
Saat itu Agus memuji PT. Smelting yang turut menjalankan protokol kesehatan secara ketat, serta memberi vaksinasi kepada seluruh karyawan, keluarga karyawan dan masyarakat sekitar pabrik.
Baca juga: Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu
"PT. Smelting perusahaan yang disiplin dalam melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas segala kegiatan industri selama masa pandemi sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19," tutur Agus Gumiwang waktu itu, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar