Rapat Pertama Pansus PDAM Berjalan Alot, Anggota Saling Silang Pendapat

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik — Rapat kerja pertama Panitia Khusus (Pansus)  rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Pada Perumda Giri Tirta (PDAM) berlangsung panas.

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

[irp]

Pasalnya anggota pansus terbelah, satu pihak meminta Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta menjelaskan kondisi riil perusahaan terlebih dahulu, sementara pihak lain ingin langsung membahas subtansi Ranperda.

Salah satu anggota Pansu 2 yang membahas Ranperda itu, Abdullah Hamdi mendesak jajaran Perumda Giri Tirta merinci total kerugian yang disebabkan kebocoran pipa.

“Sebelum kita membahas rencana penyertaan modal, harus mengetahui secara detail dulu kondisi eksiting Perumda Giri Tirta saat ini. Karena, kebocoranya mencapai 40 persen, itu bukan bocor tetapi jebol,” tutur Hamdi dalam Rapat Pansus, Kamis (23/9/2021).

Hal itu penting dilakukan karena menurut Hamdi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR), batas kebocoran layanan air bersih maksimal 20 %.

"Jadi sangat penting kita urai dulu problemnya," tegasnya.

Hal senada dikatakan oleh Anggota Pansus 2 lainnya, Syaichu Busyiri yang mengecam direksi Perumda Giri Tirta karena selalu beralasan kebocoran yang sangat tinggi karena warisan direksi sebelumnya. 

Padahal, Perumda Giri Tirta juga mendapat penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar yang dicairkan melalui APBD Gresik pada tahun 2019 lalu. 

“Kami minta laporan penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar itu. Dari situ kita bisa mempelajari, apakah sepakat untuk merekomendasikan permintaan tambahan penyertaan modal atau tidak. Buat laporannya selama dua tahun ke belakang sejak direksi baru. Kalau tidak ada laporannya, kita tidak setuju untuk ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Pada Perumda Giri Tirta ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus 2, Muhammad Zaifuddin mengakui adanya pro dan kontra di internal pansus yang dipimpin. Dan pihaknya sudah mengambil jalan tengah agar pansus tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

“Sebenarnya, pansus 2 masih mendengarkan penjelasan dari direksi Perumda Giri Tirta. Karena ada pro dan kontra, kita minta direksi memberikan laporan untuk penggunaan penyertaan modal yang sudah cair Rp 25 miliar secara tertulis. Nah, kita juga mendengarkan pemaparan rencana penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 113 miliar sesuai dengan Ranperda tentang Perubahan Modal Dasar dan Penyertaan Modal Pada Perumda Giri Tirta,” urai dia.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, Perumda Giri Tirta hanya butuh penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar untuk penyerapan air dari Umbulan. Selain itu, butuh tambahan modal sebesar Rp 15 miliar untuk pendamping untuk pendanaan dari NUWSP sebesar Rp 36 miliar.

“Sisanya ada program hibah dari pemerintah pusat dan pemanfaat air Umbulan dari pinjaman PEN. Karena ada hutang yang dilakukan oleh pemerintah daerah ke PEN, kami pertanyakan ke Bagian Hukum Pemkab Gresik. Dan hal itu, diperbolehkan,” tandas dia.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Kendati demikian, sambung Zaifuddin, Pansus 2 tidak serta merta menerima penjelasan dari direksi Perumda Giri Tirta. Untuk menambah referensi, maka Pansus 2 melakukan study banding ke PDAM di Malang.

“Nanti dalam finalisasi, kami akan bahas tuntas sebelum memberikan rekomendasi,” ungkapnya. (rtn)

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru