KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Operasi patuh semeru tahun 2021 digelar serentak mulai hari ini di Jawa Timur (Jatim), Senin (20/9/2021). Termasuk di Kabupaten Tulungagung.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Mulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh semeru di halaman Mapolres Tulungagung, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Handono Subiakto.
Kapolres mengatakan, fokus pelaksanaan apel ini adalah terciptanya Keamanan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tulungagung. "Fokusnya pada kegiatan untuk memastikan Kamtibcarlantas di Tulungagung," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan kepada anggotanya agar tidak melakukan tindakan kontra produktif selama operasi ini digelar. Sebab tindakan seperti itu bisa merugikan polisi secara institusi.
"Tindakan kontra produktif merugikan Polri, saya perintahkan untuk tidak melakukan itu, seperti kekerasan dan lain lain," ucapnya.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Pihaknya mendorong anggotanya untuk mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis saat menemukan pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran selama operasi patuh semeru ini digelar. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari ke depan.
Tetapi, lanjut mantan Kapolres Nganjuk ini, anggotanya tetap harus menindak pelanggar lalu lintas. Khususnya mereka yang kedapatan berkendara dengan ugal-ugalan dan membahayakan sesama pengguna jalan, atau bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Untuk pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain bisa diberikan tindakan tegas," ungkapnya.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Handono juga mengingatkan anggotanya agar tetap mengingatkan masyarakat mentaati protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi. "Karena masih pandemi, maka kita ingatkan juga agar warga pengguna jalan tetap patuh pada penerapan prokes saat berkendara," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengungkapkan, sesuai dengan perintah yang diterima akan mengedapakan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Namun jika pelanggarannya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
"Seperti yang disampaikan Kapolres, kita akan mengedepakan teguran kepada pelanggar. Namun untuk pelanggar yang membahayakan pengguna jalan lain akan kami tindak," tuturnya. (nul)
Editor : Iman