Gresik Masuk PPKM Level 1, Harga Tiket Kapal Cepat Pelayaran Bawean Diusulkan Kembali Normal

klikjatim.com
Kapal Express Bahari saat hendak sandar di Pelabuhan Bawean (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Seiring penurunan level PPKM, kalangan legislatif meminta kepada pengelola kapal cepat Pulau Bawean Express Bahari 6F dan 8E untuk menurunkan harga tiket ke harga normal. Dua kapal cepat penyebarangan itu mengalami kenaikan harga tiket sejak masa pandemi Covid-19 dari harga Rp 150 ribu menjadi Rp 162 ribu saat ini. 

[irp]

Baca juga: Buka LKMM-TM Universitas Muhammadiyah, Pak Yes Beberkan Posisi Lamongan di Era Polycrisis

Anggota DPRD Gresik Dapil Bawean Musa meminta pihak perusahaan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur sebagai perusahaan operator dua kapal cepat yang sudah beroperasi untuk penyebrangan Bawean menurunkan harga tiket kapal. 

“Kami berharap ada penyesuaian harga tiket kapal penumpang Gresik Bawean PP yang naik sejak pandemi 2020 lalu,” ucap Ketua Fraksi Nasdem itu. 

Anggota legislatif putra daerah itu sangat merekomendasikan tentang penurunan itu, karena saat ini masyarakat masih terdampak ekonomi.

“Semoga bisa turun harga tiket kapal cepat Bawean-Gresik,” harapnya.

Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Kilometer

Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa menurunkan harga tiket penyebarangan Gresik-Bawean. Pasalnya larang tentang pembatasan dari Pusat/Nasional masih berlaku. 

“Untuk status PPKM level 3 sampai sekarang level 1 hanya untuk berdampak frekuensi keberangkatan kapal saja. Awalnya hanya satu kali, lalu dua kali, hingga saat ini tiga kali seminggu berlayar,” paparnya kepala klikjatim.com

Disamping masih adanya pembatasan penumpang, dikatakan Revan pihaknya juga mengaku selalam masa pandemi Covid-19 ini penumpang kapal sepi. 

“Dari pembatasan 60% itu tidak full, rata-rata 80 penumpang, meski saat ini sudah tiga kali pelayaran seminggu,” tandasnya. 

Baca juga: Kasus Pembobolan Kredit BRI Sumenep Memanas, Mantan AO dan Pimpinan BRIGUNA Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, biaya operasional, upah karyawan juga kami evaluasi di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan mempertimbangkan harga tiket itu. 

“Kita akan tetap konsisten dengan aturan pemerintah, bahkan sejauh ini Pemkab merekomendasikan untuk penambahan jadwal, kami lakukan,” tambahnya. 

Diketahui, harga tiket untuk kelas excexutif Rp 162 ribu, dan kelas VIP 212 ribu. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru