KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bojonegoro sudah turun ke level 2, namun masyarakat diimbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga akan terus menggencarkan vaksinasi untuk mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok di wilayah setempat.
[irp]
"Pada prinsipnya masyarakat harus tetap waspada tetap mematuhi prokes dengan 6M, serta melakukan vaksin bagi yang belum," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, Selasa (14/9/2021).
Perkembangan yang baik ini harus terus dijaga bersama. Jangan sampai masyarakat mengabaikan prokes atau lengah, karena pandemi Covid-19 ini belum selesai.
"Saya harap masyarakat yang belum melakukan vaksinasi harap segera mendaftar di puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat," sambungnya.
Adapun aturan PPKM level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dijelaskan bahwa pusat-pusat keramaian seperti pasar, minimarket, supermarket, kafe, rumah makan, dan sebagainya diperbolehkan tutup pukul 21.00 WIB. Artinya ada kelonggaran satu jam dari sebelumnya pada saat PPKM level 3, yaitu batas jam malam sampai pukul 20.00 WIB.
Kemudian tempat ibadah yang sebelumnya diimbau maksimal 50%, kini boleh 75%. Lalu, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan pun diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50%.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Transportasi umum diberlakukan kapasitas maksimal 100�ngan tetap menerapkan prokes secara ketat.
Sementara update sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per tanggal 13 September 2021 secara kumulatif ada sebanyak 5683 orang. Rinciannya 170 kasus aktif (dirawat), sembuh 4 996 orang dan meninggal dunia 517 orang. Untuk kasus suspect 19 orang. Data hari ini terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021. (nul)
Editor : M Nur Afifullah