Tak Punya IPAL, DLH Tegur Cimory Pasuruan

klikjatim.com
Tampak satwa yang berada di kawasan wisata Cimory. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Pasuruan ǀ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, melayangkan surat teguran kepada manajemen Cimory Dairy Land & Resto. Pasalnya, obyek wisata di kawasan Kecamatan Prigen tersebut tidak mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Kita sudah layangkan surat teguran ke Cimory terkait IPAL," kata Kadis DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto dihubungi Klik Jatim melalui telpon selulernya, pada Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD

Pihaknya pun berencana mendatangi langsung ke lokasi obyek wisata ini.

[irp]

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Pasuruan, Suprapto menambahkan, bahwa semua tempat usaha wajib mempunyai IPAL. Apalagi Cimory memiliki berbagai jenis satwa, yang dikhawatirkan dari kotorannya bisa mencemari lingkungan sekitar. 

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

"Setiap hari kan harus dievakuasi kotoran satwanya. Mulai kuda, sapi, keledai dan lainnya. Kalau kotoran dibuang langsung ke sungai atau saluran irigrasi jelas menyalahi aturan," menurutnya.

[irp]

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

DLH secepatnya akan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Sehingga dalam waktu dekat temuan ini bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

Sementara itu, Manajer Cimory, Yos, juga mengakui bahwa saat ini belum ada IPAL. Dan, pihaknya berencana akan membuat IPAL dari bio gas. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan antara warga dengan pihak manajemen di Kantor Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan beberapa hari lalu. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru