Dispendik Surabaya Minta Koperasi Sekolah Kembalikan Uang Pembelian Seragam Siswa Kategori MBR

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan koperasi sekolah mengembalikan kain seragam yang dibeli siswa. Bagi siswa dari keluarga kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diberikan seragam gratis.

[irp]

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Gelorakan Semangat Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Bangsa

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, saat meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 15, dia melihat langsung siswa mengembalikan seragam ke koperasi sekolah. Sebagai gantinya, siswa kategori keluarga MBR akan diberikan seragam siap pakai secara gratis.

"Jadi istilahnya pembatalan pembelian peralatan sekolah," katanya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter

Supomo mengatakan, telah mencocokkan data siswa kategori MBR dengan Dinas Sosial. Dia juga sudah meminta koperasi sekolah mengembalikan uang siswa yang sudah terlanjur membeli seragam.

"Nanti digantikan seragam sekolah jadi secara gratis," ujarnya.

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

Dijelaskan Supomo, berdasarkan data Dispendik ada 112 ribu siswa kategori MBR. Rinciannya 74 ribu siswa dari jenjang SD dan 38 ribu dari jenjang SMP.(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru