KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemkab Gresik kembali mengusulkan anggaran perbaikan longsoran tebing di Kawasan Makam Putri Cempo (Pucem). Hanya anggaran yang disediakan Pemkab Gresik dinilai minim.
[irp]
Longsoran tebing itu sudah sangat parah hingga memutus akses jalan Giri-Segoromadu. Longsoran di Kawasan Pucem itu sudah terjadi sejak 2018 silam. Namun saat itu, longsoran hanya terjadi di sisi tebing saja. Akses jalan masih bisa dilalui.
Diketahui, tahun 2019, sebetulnya Pemkab Gresik sudah menganggarkan untuk perbaikan tebing sekaligus perbaikan jalan. Namun karena waktunya mepet, pengerjaan pun gagal dilakukan. Padahal, kontraktor pemenang lelang sudah ada.
Barulah di pertengahan tahun 2020 akses jalan terputus. Bahkan warung warung disekitar menghilang karena terbawa longsoran. Tahun 2020 lalu, Pemkab kembali menganggarkan penanganan tebing Pucem. Nilainya Rp 5 miliar.
Tapi karena pandemi, dana itu dikepras hingga tersisa Rp 2 miliar. Tapi dana itu juga tidak digunakan karena dinilai terlalu kecil.
Saat itu Pemkab hanya melakukan penanganan berupa pemasangan terpal untuk melapisi tebing longsor tersebut. Dengan maksud, gerusan tanah tidak semakin parah.
Dalam APBD 2021 ini, meski kondisi longsor sudah parah, Pemkab tidak menganggarkan untuk penanganan Pucem. Tapi dalam Perubahan APBD yang sedang dalam pembahasan ini Pemkab mengajukan anggaran ke legislatif. Tapi lagi lagi nilainya kecil.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik Achmad Wasil Miftachul Rahman membenarkan apabila penanganan Pucem kembali diusulkan. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah disetujui atau tidak.
“Ini masih dalam pembahasan finalisasi, tapi kami anggarkan,” katanya, Kamis (9/9/2021).
Terpisah, Sekertaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, anggaran yang diusulkan dalam P-APBD ini hanya Rp 2,6 miliar untuk penanganan Pucem. Padahal, pihak legislatif sejak 2020 lalu sudah mewanti-wanti apabila penanganan Pucem diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 50 miliar.
“Dilihat dari kondisinya, itu tidak bisa dianggarkan setengah-setengah. Kalau anggaran kecil, kami coret karena nanti hanya buang-buang anggaran saja,” ujarnya.
Baca juga: Seleksi JPT Pratama Bojonegoro Masuki Tahap Presentasi dan Wawancara, Pansel Uji Kompetensi Peserta
Politisi PKB itu menyebut, penanganan Pucem tidak bisa setengah-setengah. Artinya, anggaran yang disiapkan juga harus besar. Namun, pihaknya sudah sempat meminta Pucem dianggarkan pada pembahasan APBD 2021 lalu, namun tidak diacc.
“Harus ada keberanian dari dinas untuk alokasi dana disana. Tahun ini tidak ada anggarannya, jadi penangannya lewat URC dan itu tidak maksimal,” pungkas Hamdi. (rtn)
Editor : Redaksi