Tagih Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Program Pokmas, Perwakilan LSM Pasuruan Datangi Polresta

klikjatim.com
Sejumlah aktivis anti korupsi mendatangi Polresta Pasuruan untuk menanyakan progres kasus pokmas. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sejumlah perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasuruan, yang mengatasnamakan dalam gabungan penggiat anti korupsi mendatangi Mapolresta Pasuruan. Mereka datang untuk mendesak penanganan kasus dugaan korupsi program kerja masyarakat (Pokmas, red) yang tengah ditangani Polresta Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Padahal, sejumlah koordinator dan penerima program juga sudah diperiksa. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.

"Kami mendesak penyidik tidak hanya menjaring pelaku di lapangan, tetapi juga pada aktor yang mendesain program Pokmas. Karena konstruksi kasus penyimpangannya hampir sama di seluruh Jatim," kata Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto usai mendatangi Polresta Pasuruan saat menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, Rabu (8/8/2021).

Menurutnya, dugaan penyimpangan program Pokmas ini diketahui dari paket pekerjaan yang berjalan tidak semestinya. Ada dugaan bahwa Pokmas yang terbentuk mulai dari tingkat RW hanya dijadikan 'boneka' atas program pembangunan senilai Rp 100 juta. Padahal seharusnya swakelola masyarakat.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

"Di program Pokmas tidak dilibatkan dalam pembuatan dan pengajuan proposal serta pelaksanaan kegiatan. Proyek fisik yang disetujui dikerjakan oleh oknum rekanan yang telah dipersiapkan. Pokmas hanya mendapatkan fee berkisar Rp 10 juta atas kegiatan tersebut," tandasnya.

Sehingga, Lanjut dia, penyidik juga seharusnya melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD Jatim yang menerima program tersebut. Nah, dari hasil pemeriksaan itu pastinya akan terkuak aliran fee.

"Karena para politisi inilah yang memfasilitasi dan merekomendasikan proposal kegiatan yang diajukan pokmas," tukasnya.

Baca juga: Perkuat Semangat Kebersamaan Iduladha, MPM Honda Jatim Salurkan Puluhan Hewan Kurban

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Pasuruan, Ipda Kukuh Eko masih enggan berkomentar seputar kasus yang ditanganinya. Dia berdalih tidak berwenang memberikan komentar.

"Bukan menjadi kewenangan saya, biar Kasatreskrim yang menjawab sampai dimana progresnya," kata Kukuh singkat. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru