Izin Masih Proses, SMK Milik Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Tetap Beroperasi

klikjatim.com
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kendati izin operasional pendirian sekolah mati. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Alam Raya yang terletak di Raya Ngembal, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan masih tetap melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tidak hanya itu, sekolah milik mantan Kadindik Jatim Saiful Rachman ini juga mendapat teguran tertulis dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran tertulis ke pihak sekolahan (SMK Alam Raya). "Sudah tiga kali surat teguran tertulis kita layangkan," tandas Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/9/2021).

Terkait, kapan akan dilakukan penyegelan terhadap SMK Alam Raya. Bhakti berdalih akan melimpahkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Pasuruan. "Biar Polres Pasuruan yang menangani. Kita hanya merekom saja," kilahnya.

Terpisah, Kepala UPT Pendidikan Pasuruan Raya, Indah Iswahyudi mengatakan, izin operasional pendirian sekolah milik SMK Alam Raya sudah berakhir. Namun pihak sekolah sudah mengajukan. Sedangkan untuk sanksinya. Indah enggan beberkan ke awak media. Ia mengaku, terkait izin lainnya pihaknya tidak mengetahuinya. "Kalau ingin tahu iya silahkan tanyakan langsung ke Kepseknya," saran Indah.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Sementara itu, Kepsek SMK Alam Raya, Heri mengakui izin pendirian sekolah milik SMK Alam Raya berakhir. Ia berkilah, karena terkendala pandemi Covid-19. "Proses izinnya jadi terlambat. Tapi kita sudah mengajukan," kata Heri.

Untuk Data Pokok Peserta Didik dan Tenaga Pendidik (Dapodik). Heri pastikan sudah masuk.

"Jadi wali murid tidak perlu kwatir atau was-was," tukasnya.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Diwarta sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto menyebut SMK Alam Raya belum memiliki izin IMB. Selain itu, juga menabrak Tata Ruang. (bro

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru