KLIKJATIM.Com | Jakarta - Air Asia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan bahwa penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya diperpanjang hingga 30 September 2021.
[irp]
Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL
Hal itu dilakukan demi mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pengendalian situasi Covid-19 di tanah air yang masih fluktuatif.
Dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (3/9), Air Asia menyebutkan tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan reguler, charter dan kargo untuk repatriasi, pengiriman barang atau kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keamanan.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar
“Air Asia akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwalnya sewaktu-waktu,” bunyi keterangan resmi tersebut.
Sementara itu, untuk tamu yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini disarankan untuk mengubah pembeliannya menjadi akun kredit untuk pembelian tiket berikutnya yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun).
Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang
Atau bisa juga dengan mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya yang dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan sampai dengan 30 November 2021.
“Pengajuan pengembalian dana akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com,” tutup keterangan tersebut. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi