Emosi Mobilnya Tergores, Pria di Magetan Tampar Pemuda

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Magetan—Seorang pria di Kabupaten Magetan dijebloskan ke penjara akibat menampar dan mengancam dengan pistol seorang pemuda.

[irp]

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Pria tersebut SN (51) warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Sementara korbannya adalah TP (18).

Kasatreskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban secara tanpa sengaja menyenggol mobil pelaku hingga tergores. Pelaku kemudian langsung menampar korban.

“Kejadiannya pada Agustus lalu di Jalan Sukowati Magetan,” katanya, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Ogah Rumahkan PPPK, Bupati Sumenep Instruksikan OPD Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi

Atas kejadian ini korban mengakui kesalahannya dan membawa mobil ke bengkel. Saat di perjalanan, dengan menumpangi mobil pelaku, ternyata korban kembali di tampar hingga mengakibatkan luka di muka.

“Pelaku juga mengeluarkan pistol air softgun yang disimpan di bawah jok mobil,” terang Iptu Rudy.

Awalnya korban enggan melapor penganiayaan yang menimpanya. Namun, atas desakan keluarga akhirnya korban melaporkan ke Polres Magetan.

Baca juga: Sinergi Pemkab Sumenep-Baznas Sukses Sulap 66 Unit RTLH Jadi Hunian Layak

Dari hasil pemeriksaan, senjata air sofgun  mirip pistol tersebut merupakan senjata  milik teman pelaku yang dijadikan jaminan hutang sebesar Rp 1,5 juta. Kepolisian Resor Magetan masih melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut mengingat tersangka adalah warga sipil. 

“Ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.(mkr) 

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru