Terjebak Macet, Dua Kurir Asal Sidoarjo Gagal Edarkan 30 Ribu Pil Koplo

klikjatim.com
Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bubutan, Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua pemuda asal Gedangan, Sidoarjo, Putra Deni Pratama (23) dan Rooland Jimmy Falaq (28) disergap polisi saat berhenti di traffic light Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (23/8/2021).

[irp]

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, kedua pemuda tersebut ditangkap lantaran membawa 32 botol berwarna putih berisi 30.528 butir pil koplo. Masing-masing botol berisi 954 butir.

Ia menjelaskan, mulanya, polisi mendapat informasi dari orang tak dikenal yang mengatakan ada dua orang laki-laki yang mengambil dan membawa kotak paketan diduga berisi obat keras berbentuk pil.

"Infonya kedua pelaku sedang melintas di Jalan Maspati. Kemudian anggota Reskrim Polsek Bubutan langsung menuju ke lokasi di Jalan Maspati," ungkap AKP Oloan saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021) malam.

Dan benar, di situ polisi menjumpai dua orang laki-laki sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol W-2760NK, lengkap dengan paketan yang diduga obat-obatan keras tersebut.

"Lalu kami ikuti keduanya yang melaju sangat cepat, bahkan lampu traffic light selalu ditrabas walaupun menyala merah. Dan ketika di traffic light Jalan Ahmad Yani keduanya akhirnya berhenti karena lampu merah dan jalanan sedang ramai," beber Oloan.

Saat itulah, keduanya lalu disergap dan dilakukan penggeledahan. Saat diintrogasi, mereka mengaku disuruh oleh seseorang bernama Bajol yang diketahui tengah menjalani hukuman di Lapas Madiun.

"Dari pengakuannya, beberapa obat keras tersebut disuruh diedarkan ke orang-orang yang dikenal sesuai petunjuk dari saudara Bajol," bebernya.

Sementara dari penangkapan itu, polisi menyita 1 paket berupa kardus berisi 32 botol plastik warna putih berisi pil koplo dengan total 30.528 butir. Kemudian 1 HP Xiaomi warna gold, 1 HP Oppo warna biru dan 1 HP Samsung warna putih.

"Selain itu juga kami amankan 1 lembar resi pengiriman dari Ekspedisi Toto Express dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol W 2760 NK beserta kunci kontak dan STNK-nya," tandas AKP Oloan.  (rtn)

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru