Soal Tambak Udang, Ahli Kelautan: Ancam Sumber Daya Laut Bawean

klikjatim.com
Peta Bawean yang direncanakan akan dibangun tambak udang

KLIKJATIM.Com | Gresik —  Abdul Saddam Mujib, Kabid Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean memberikan pernyataan tentang rencana pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

[irp]

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

“Dampak pencemaran itu tidak langsung terlihat atau dirasakan sekarang, tetapi akan dirasakan 10 tahun kedepan Itulah pentingnya pengelolaan secara berkelanjutan,” ungkapnya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, merujuk Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KEP.28/MEN/2004), tentang pengmbangan budidaya udang merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan perikanan budidaya di indonesia. Pengembangan budidaya udang memiliki nilai ekonomis tinggi yang dapat membantu pembudidaya, devisa negara, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Pembangunan tambak harus mematuhi peraturan peraturan yang ada. Seperti halnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil  (RZWP3K).

“Pulau bawean sedang dilirik oleh investor-investor  dari pulau jawa untuk membangun tambak udang vaname di pesisir pulau bawean. Sudah mulai banyak petakan tambak  baik itu yang level tradisional maupun yang level super intensif,” ujarnya.

Permasalahannya, semua tambak yang ada, tidak memiliki Instalasi pengolahan air limbah (Ipal) untuk pembuangan limbah. “Mereka membuang limbah langsung ke laut tanpa mengolah limbahnya terlebih dahulu. selain dikelola, pembuangan limbah juga harus melihat kondisi oseanografi (cabang ilmu Bumi yang mempelajari samudra atau lautan) seperti, arah arus laut dan pasang surut sehingga bisa dikontrol pembuangannya kapan waktu yang cocok untuk dibuang. Jika tidak memperhatikan beberapa hal tersebut akan memicu terjadinya eutrofikasi (pengkayaan nutrient) sehingga dapat mengakibatkan terjadinya blooming microalga berbahaya. Selain itu juga, penyakit gatal-gatal pada kulit bisa menyerang orang yang mandi di pantai,” paparnya.

Baca juga: Terima Kunjungan Kaskogartap III/Surabaya, Bupati Yes Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan dan Potensi Agro-Maritim

Selain itu, blooming microalga berbahaya dapat berdampak pada mati massal ikan di laut dan mengandung racun (toxic). Selain itu, microalga yang blooming  akan terakumulasi pada kerang-kerangan, sehing masuk ke rantai makan dan membahayakan manusia yang memakannya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sepanjang pesisir bawean pada saat surut laut terendah sering dijadikan tempat mencari kerang-kerangan  oleh warga sekitar untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Saddam menegaskan, elain memikirian untung, petambak juga harusnya memikirikan bagaimana memanfaatkan sumberdaya laut dan pesisir secara berkelanjutan sehingga dapat dinikmati anak cucu kita kelak.

Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa

“Jika petambak yang mengerti lingkungan, pasti akan menggunakan jasa ekosistem dalam mengelola tambaknya bukan sekedar mengkonversi mangrove menjadi Tambak,” tandasnya.

Diketahui, sekeliling pulau Bawean  merupakan Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Yang merupakan kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan (PermenKP No. Per.30/MEN/2010). Perairan pulau bawean kaya akan sumberdaya hayati laut yang harus dilestarikan. (bro

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru