Puluhan Miliar Diajukan Pemkab Gresik Untuk Penambahan Gaji dan Tunjangan Pegawai Dalam Perubahan APBD

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik mengajukan anggaran jumbo untuk penambahan gaji dan tunjangan pegawai dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021.

[irp]

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Klikjatim.com, tambahan anggaran khusus penambahan gaji dan tunjangan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan mencapai 40.754.120.100 (Empat Puluh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Seratus Rupiah).

Namun angka itu belum termasuk pengajuan anggaran penambahan gaji dan pegawai yang diminta seluruh Kecamatan di Kabupaten Gresik.

Angka penambahan gaji dan tunjangan di masing-masing OPD dan Badan bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengajukan penambahan gaji dan tunjangan paling besar, mencapai 9.203.085.513 rupiah.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muh Abdul Qodir menyebut, pengajuan penambahan tunjangan tersebut tetap akan dirasionalisasi, karena dalam APBD murni 2021 Kemarin hanya dialokasikan 85 persen dari total kebutuhan.

"Maka pasti dalam P-APBD ini ada penambahan tunjangan, tapi penambahannya berapa (akan) kita rasionalisasi," ujar Qodir kepada Klikjatim.com, Jumat (20/8/2021).

Sementara untuk usulan penambahan gaji dari masing-masing OPD dan Badan serta Kecamatan, lanjut Qodir, hal itu dikarenakan ada penambahan beberapa pegawai baru.

"Seperti di kantor kami (DPRD) ada dua kalau ndak salah PNS baru, nah itu saja, sisanya ya untuk tunjangan karena belum kita alokasikan semua di APBD murni," lanjut Qodir.

Disinggung mengenai potensi adanya penambahan pegawai baru diluar PNS, yakni Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer karena seluruh OPD dan Kecamatan mengajukan penambahan Gaji dan Tunjangan, Qodir mengaku belum mengetahuinya.

"Kalaupun ada (penambahan) tunjangan, THL-THL hari ini diluar PNS yang drop-dropan dari pusat, ada penambahan atau tidak di masing-masing OPD (pasti) dilaporkan juga (jadi bisa diketahui)," ujar Qodir.

Qodir menegaskan, saat ini tahapan P-APBD baru sampai di Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) yang merupakan kesepakatan atas apa yang akan dibiayai. Baru setelah Bupati menyampaikan nota P-APBD pada Minggu depan, detailnya akan diketahui.

"Setelah itu kan ada pembahasan di masing-masing komisi bersama OPD mitra, lha itu nanti akan ketahuan ada penambahan pegawai atau tidak di masing-masing OPD," tandas Qodir.

Dihubungi terpisah, salah satu Kepala Dinas (OPD) membeberkan bila pihaknya memang mengajukan anggaran penambah gaji dan tunjangan pegawai. Dalam hal ini untuk Tenaga Harian Lepas (THL). Namun Ia Menyebut bukan THL baru, tetapi THL Lama yang sudah bertahun-tahun bekerja.

"Itu (untuk) gaji kemarin, dalam APBD murni yang kurang. Untuk THL yang sudah bertahun-tahun bekerja, bukan THL baru, gak bisa ngangkat THL Baru," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas (OPD) lain mengaku pengajuan penambahan gaji dan tunjangan pegawai itu untuk membayar PNS baru di lingkungan Dinas yang dipimpinnya. Senada dengan Kepala OPD diatas, Kepala OPD ini juga membantah bila ada penambahan pegawai diluar PNS.

"Ada lima PNS baru mas. Selain itu ada jabatan-jabatan yang lowong, jadi kita alokasikan untuk pejabat yang akan mengisi posisi yang lowong tersebut. Kalau tidak terisi sampai akhir tahun dan tidak terserap ya akan jadi Silpa," ungkapnya. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru