KLIKJATIM.Com | Situbondo - Menjadi polisi harusnya menjadi pelayan masyarakat yang baik dan Presisi. Namun yang dilakukan oknum polisi berinisial GH ini mencederai upaya pimpinan Polri dalam menjadikannya jajarannya profesional. GH dicopot dari jabatan sebagai Kanit Intelkam Polsek Jangkar, Polres Situbondo gara-gara pungli.
[irp]
Baca juga: Komunitas Honda Malang Nikmati Sensasi Night Ride Bersama New Honda Vario Evo 160
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang diamankan Unit Profesi Pengamanan (Propam). Oknum berpangkat Aipda dicopot karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para penumpang kapal feri di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.
Baca juga: Dimeriahkan Ndarboy Genk, Launching New Honda Vario Evo 160 Sedot Ribuan Pengunjung di Sidoarjo
"GH menjalani sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto. Dalam sidang, GH diberi sanksi penempatan khusus (patsus) atau disel selama 7 hari," kata kapolres.
Dikatakan, saat itu sebetulnya tujuan anggota untuk membantu, namun dalam membantu para penumpang kapal feri namun tindakan GH menyalahi prosedur. Menurut dia, karena oknum berinisial GH menyalahi prosedur saat menjadi calo tiket, pihaknya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Baca juga: Kinerja Operasional Semester I 2026 Tumbuh Positif, Pelindo Raih Apresiasi Komisi VI DPR RI
“Selain dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Intelkam, GH juga ditempatkan ditempat khusus atau disel selama 7 hari,” bebernya.
AKBP Achmad menambahkan, diharapkan pemberian sanksi tegas ini sebagai pembelajaran terhadap para anggota lain, sehingga ke depan tidak ada oknum yang melakukan perbuatan melanggar hukum. “Kami berharap pemberian sanksi tegas ini, sebagai pembelajaran terhadap anggota yang lain,” pungkasnya. (ris)
Editor : Abdus Syukur