Hingga Sarjana, 131 Yatim Piatu Karena Covid-19 Bakal Ditanggung Pemkab Gresik

klikjatim.com
Achmad Fakhrur Rozi ke Kantor Bupati Gresik pada 16 Juli kemarin mendapatkan jaminan pendidikan yatim piatu Covid-19 (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Zona pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik telah berubah menjadi zona oranye. Jumlah pasien komulatif di Gresik sejak awal pandemi mencapai 12.377 kasus. Dari jumlah itu, terdapat 131 siswa Gresik kehilangan orang tua karena covid-19.

[irp]

Dinas Pendidikan Gresik terus mengebut proses pendataan para siswa TK, SD, dan SMP yang menjadi yatim maupun piatu selama pandemi covid-19. Sejauh ini, ada 131 siswa yang kehilangan orang tua karena covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik S Hariyanto mengatakan, jumlah itu terdiri dari jenjang terbawah hingga SMP. Karena kewenangan Pemkab Gresik hanya sampai di jenjang pendidikan SMP.

Setelah jumlah siswa itu muncul, saat ini pihaknya sedang melakukan progres verifikasi ulang. Sebab, data tersebut berasal dari sekolah yang sebelumnya diperintahkan untuk mendata. Proses verifikasi itu bertujuan untuk validasi data siswa apakah benar menjadi yatim atau piatu karena covid-19.

“Sebelumnya kami sudah sebar formulir kepada seluruh sekolah dibawah kewenangan kami. Formulir itu agar sekolah mendata siswanya yang menjadi yatim atau piatu selama pandemi covid ini,” ungkapnya .

Hariyanto menambahkan, para siswa itu, nantinya bakal mendapatkan beasiswa dari Pemkab Gresik. Hal itu berdasarkan intruksi dari Bupati Fandi Akhmad Yani. Namun, untuk memulai program ini baru akan dianggarkan tahun anggaran 2022 mendatang.

“Ini kita validkan dulu. Kemudian program beasiswa ini baru berjalan tahun depan. Anggarannya kita usulkan untuk tahun depan,” ujarnya.

Para siswa yang menjadi yatim atau piatu karena covid itu akan ditanggung pendidikannya hingga jenjang terakhir. Yakni lulus SMP. Bagaimana jenjang SMA?

Hariyanto mengaku, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Sebab, untuk jenjang SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemprov. “Kami inginnya berkelanjutan. Karena di jenjang perguruan tinggi, juga ada program beasiswa,” imbuhnya.

Para siswa yatim itu nantinya juga ditanggung pendidikan oleh Pemkab Gresik saat menginjak di jenjang perguruan tinggi. Tahun 2022 mendatang, Pemkab memiliki 500 kuota untuk siswa Gresik mendapatkan beasiswa. Khusus, para yatim covid tadi, bakal mendapatkan prioritas. “Kuota itu untuk siswa umum dengan sejumlah persyaratan. Tapi bagi siswa yatim piatu karena covid ini akan kami prioritaskan,” kata Hariyanto.

Dirinya belum bisa menjabarkan berapa anggaran yang akan gelontorkan untuk beasiswa para siswa ini di tahun depan. Sebab, pendataan masih terus berlangsung karena pandemi belum berakhir.

Sebelumnya Bupati Fandi Akhmad Yani telah mengundang Achmad Fakhrur Rozi ke Kantor Bupati Gresik pada 16 Juli kemarin. Rozi yang kehilangan kedua orang tuanya serta adiknya itu dijamin pendidikan hingga jenjang S1. Bahkan, Bupati memastikan jaminan juga diberikan untuk kesehatan. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru