Dianggap 'Mblenjani', Dewan Tagih Janji Pemprov Jatim Soal Kali Lamong

klikjatim.com
Anggota DPRD Jatim, Ahmad Firdaus. (Tri Wahyudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Banjir akibat luapan Kali Lamong yang terjadi di Kabupaten Gresik setiap tahun membuat geram DPRD Jatim. Beberapa kali dewan menagih janji terkait progres pembangunan Kali Lamong, namun Pemprov Jatim selalu 'mblenjani'.

Anggota DPRD Jatim Ahmad Firdaus mengatakan, beberapa kali dewan mempertanyakan terkait pembangunan Kali Lamong. Namun, setiap kali ditanya, pemprov selalu menjanjikan akan dibangun.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Setiap tahun selalu bilang ke kami dan masyarakat, akan melakukan pelebaran Kali Lamong dan pengerukan agar tak ada banjir. Tapi faktanya sampai saat ini tak kunjung terealisasi,” katanya saat ditemui di Surabaya, Rabu (8/1/2020).

[irp]

Menurut Firdaus, pemprov pernah berjanji bakal menertibkan sejumlah bangunan di sepanjang bantaran Kali Lamong. Setelah itu baru dilakukan pelebaran dan pengerukan sungai.

"Faktanya sampai saat ini belum ada realisasi," ungkapnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat tanggap bencana di ruang VVIP Bandara Juanda, Surabaya mengatakan, solusi penanganan banjir bisa dilakukan dengan memasang biopori pada masing-masing rumah. Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.

“Seluruh yang mengurus IMB diharapkan memasang biopori sesuai dengan proporsional lahan rumah. Sebab, setiap rumah seharusnya memiliki biopori,” katanya.

[irp]

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Selain itu, mantan Menteri Sosial itu juga menegaskan perlunya ada pengawasan dan ketegasan terhadap penambangan pasir ilegal atau liar. Sebab penambangan pasir ilegal itu berdampak pada lingkungan sekitar. Dicontohkan, pengambilan pasir di Plumbang sangat dekat dengan tanggul yang jebol.

“Semua yang terkait, saya minta ada keseriusan dari seluruh OPD Pemprov Jatim dan Instansi dari KemenPUPR. Untuk keamanan perlu dipasang tanda dilarang mengambil pasir,” katanya. (tri/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru