Bekas Polisi Ditangkap Polisi Surabaya Saat Curi Motor

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Angga Febriyanto (34), bekas anggota polisi di Kota Surabaya dibekuk polisi Unit Reskrim Polsek Sawahan, Rabu (18/8/2021). Tersangka tertangkap telah mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg.6, Surabaya.

[irp]

Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi

Tersangka Angga tidak sendirian, dia bersama temannya Richo Hardian (25). Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengungkapkan, mulanya saat itu korban memarkir sepeda motornya di kosan tersebut. Namun, korban lupa tidak mengambil kunci motornya itu.

"Kemudian Angga melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban. Saat itu juga Angga langsung mengambil kunci tersebut dan besoknya dia menghubungi Richo melalui WA. Pelaku masuk ke dalam rumah kost pada saat korban sedang tidur," ungkap Iptu Ristitanto, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster

Setelah itu, Angga memberikan kunci kepada Richo, dengan maksud agar motor tersebut dibawa oleh Richo. "Setelah motor diambil Richo, Angga menelponnya agar menunggu di daerah Suramadu. Selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya," beber Iptu Risti.

Sementara dari penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih nopol L 4924 FT.

Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap

Sebagai informasi, pelaku Angga rupanya diketahui merupakan mantan anggota Sarpras Polrestabes Surabaya, yang baru saja dipecat dengan tidak hormat. Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).(mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru