Kasus Penganiayaan Pengurus Yayasan di Gresik, Gus Atho' Minta Pemeriksaan Ditunda

klikjatim.com
Pelapor Gus Atho' menunjukkan laporan kepolisian.

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus penganiayaan yang dialami M. Tubashofiyur Rohman (28) Wakil Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar terus berlanjut di kepolisian. Terlapor, Khoirul Atho’ atau yang akrab disapa Gus Atho’ (49) asal Desa Manyar Sidomukti meminta penundaan pemeriksaan.

[irp]

Baca juga: Peringati Hari K3 Internasional, Pelindo Multi Terminal Berbagi Strategi Keselamatan Kerja di Forum Global USU-USM

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, terlapor Gus Atho' seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (13/8/2021). Namun, yang bersangkutan telah datang ke Polsek Manyar untuk meminta penundaan pemeriksaan.

“Terlapor telah datang ke Polsek Manyar dan meminta agar pemeriksaan ditunda. Sehingga kami jadwalkan ulang pada Senin (16/8/2021) pekan depan,” ujar Bima Sakti, Jumat (13/8/2021).

Dijelaskan, hingga saat ini belum ada update terbaru perkembangan kasus tersebut. Namun yang pasti, polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Di samping itu telah mengantongi hasil visum korban dan rekaman CCTV.

Seperti diberitakan, M.Tubashofiyur Rohman alias Gus Shofi menjadi kroban penganiayaan pada Kamis (5/8) pekan kemarin. Mulanya, sekitar pukul 08.45 WIB ia bersama putrinya WR (2) datang ke Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi.

Maksud kedatangannya untuk mengantarkan surat pemberhentian M. Said sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) MA Al Ibrohimi. Gus Shofi bertemu langsung dengan M. Said dan enam orang waka di Kantor MA tersebut.

“Pak M. Said kami berhentikan dari jabatan Kepsek MA karena tidak menjalankan kebijakan/keputusan yayasan. Dan keputusan pemberhentian tersebut sudah diterima yang bersangkutan,” kata Gus Shofi.

Di sela-sela penyerahan surat pemberhentian tersebut, Gus Atho’ yang masih paman pelapor itu tiba-tiba masuk ke ruang pertemuan. Tanpa basa-basi, ia langsung melayangkan sejumlah pukulan ke arah korban.

Baca juga: Terima Kunjungan Kaskogartap III/Surabaya, Bupati Yes Komitmen Perkuat Sinergi Keamanan dan Potensi Agro-Maritim

Reflek, Gus Shofi langsung meringkukkan kepalanya untuk menghindari pukulan dari Gus Atho’. Namun, sejumlah pukulan masih mendarat di tubuhnya. Aikibat penganiayaan itu, ia mengalami luka lebam di pelipis kiri dan sakit di bagian kepala.

“Anak saya yang duduk di samping kiri saya juga ikut terkena pukulan tersebut. Dia menangis terus menerus dan setelah dicek, mata kirinya mengalami lebam,” imbuhnya.

Tidak berhenti di situ, lanjut Gus Shofi, pamannya itu juga melakukan pengrusakan terhadap mobilnya yang sedang parkir. Pengrusakan itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di lokasi.

Atas keputusan keluarga besar, korban akhirnya melaporkan Gus Atho’ ke Polsek Manyar atas perbuatan penganiayaan dan pengerusakan dengan nomer laporan LP/B/ VIII/ 2021 /SPKT/Polsek Manyar/Polres Gresik.

Baca juga: Beri Pembekalan Calon Jamaah Haji, Sekdakab Sampang Ingatkan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Bangsa

Selain itu juga melapor ke Polres Gresik dengan dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan Nomor: LP/B/383/VIII/2021/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Atho' Abdullah Syafii menyebut tidak ada pemukulan atau penganiayaan seperti yang dilaporkan Gus Shofi. Menurutnya, hal tersebut ketidaksengajaan dan kesalahpahaman sehingga berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ini adalah kesalahpahaman antar keluarga dan kami sangat berkeyakinan bahwa permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Abdullah Syafii.

Apalagi, ini merupakan urusan internal pondok pesantren. Sudah seharusnya jika ada konflik diselesaikan dengan jiwa-jiwa pondok pesantren. “Kami mohon dari pelapor bisa duduk bersama, kita mediasi, kita musyawarah dan saling memaafkan,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru