KLIKJATIM.Com | Lamongan—AS (28) warga Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan tak ada takutnya mencuri kotak amal. Dia baru mendapatkan apesnya saat mencuri kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kamis (12/8/2021) kemarin.
[irp]
Baca juga: Harga Sparepart Motor di Jember Naik 30 Persen, Pelemahan Rupiah Jadi Pemicu
AS berusaha menggondil isi kotak amal saat siang hari pukul 13.30 WIB. Namun, saat beraksi mencongkel kotak amal itu, Siswo (30) warga setempat yang kebetulan berada di samping masjid mengetahuinya.
“Saksi curiga ada orang di dalam masjid ada suara berisik,” kata Kapolsek Tikung, Iptu Bambang WB, Jumat (13/8/2021).
Saat diintinp oleh saksi, lanjut Bambang, ternyata diketahui pelaku sedang mencongkel kotak amal. Saksi Siswo kemudian mengajak Wanto warga lainnya untuk menangkap pelaku.
Benar saja, saat hendak memasukkan uang hasil curian ke dalam tasnya tersangka langsung ditangkap oleh kedua warga tersebut. Tersangka sempat kaget dan gelagapan dan langsung dibawa ke Polsek Tikung.
“Ini aksi yang ketiga kalinya yang dilakukan tersangka. Sebelumnya tersangka telah dua kali mencuri kotak amal,” kata Iptu Bambang.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Jember Diusut Bareskrim, Truk Tangki Disita
Barang bukti, uang hasil curian Rp 1,3 juta, kubut biru dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH diamankan Polisi.
"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " kata Bambang.(mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar