Selama PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Tulungagung Terima Banyak Laporan Pelanggaran Prokes

klikjatim.com
Genot saat memberikan keterangan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satpol PP Tulungagung dalam penegakan hukum Satgas Covid-19 telah memaksimalkan aplikasi laporan masyarakat yang diaktifkan sejak dua minggu lalu. Dan hasilnya sampai saat ini ada 10 laporan yang diterima. Rata-rata didominasi laporan hajatan yang nekat digelar masyarakat pada penerapan PPKM level 4 kali ini.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Laporan yang masuk ke kita ya dari masyarakat yang mengetahui ada hajatan di lokasi A misalnya, atau di lokasi B, kemudian dilaporkan kepada kami," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, A Nindya Putra, Selasa (10/8/2021).

Genot, sapaan akrab A Nindya Putra mengungkapkan sampai saat ini sudah terdapat 10 laporan warga yang nekat menggelar hajatan. Kemudian 7 laporan yang diterima Satpol PP Tulungagung itu langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 tingkat kabupaten. Sedangkan 3 laporan lainnya ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

"Ada 7 yang langsung ditanggapi Satgas Kabupaten, sisanya diteruskan ke Satgas Kecamatan untuk ditanggapi. Untuk laporan terakhir, itu sudah ditindaklanjuti tapi hasilnya seperti apa belum disampaikan," ungkapnya.

Menurut Genot, 7 laporan yang langsung ditanggapi oleh Satgas Covid-19 tingkat kabupaten karena laporan tersebut diterima saat jam kerja. Sehingga bisa langsung ditanggapi.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Sedangkan laporan lain yang masuk di luar jam kerja, biasanya dikoordinasikan dengan satgas tingkat kecamatan. Kemudian tugas penindakan yang sama bisa dilaksanakan oleh satgas tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dan RT.

"Karena dalam SK Bupati sudah dijelaskan mas, soal tupoksi Satgas dari Kabupaten sampai Kecamatan, semua ada di situ. Jadi ada tugasnya masing-masing dan kita ini sebatas koordinator," ucapnya.

Pihaknya juga enggan disebut lari dari tanggung jawab saat laporan yang masuk ke aplikasinya terjadi pada hari libur. Genot lebih menekankan pentingnya koordinasi dari kabupaten sampai tingkat RT untuk merespon laporan yang masuk.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Kalau laporannya masuk pas hari libur, sebagai koordinator kita langsung sampaikan kepada satgas tingkat kecamatan sampai RT, karena sesuai SK mereka juga bisa memberikan penindakan," terangnya.

Pihaknya mengaku mengapresiasi kepedulian masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa penerapan PPKM Level 4 ini. Ke depan pihaknya berharap koordinasi yang baik dari tingkat kabupaten sampai tingkat RT.

Sehingga mampu meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran prokes sesuai dengan anjuran pemerintah di masa PPKM ini. "Kenapa melibatkan satgas tingkat kecamatan hingga desa, diharapkan aduan yang masuk bisa ditangani dan potensi pelanggaran prokes itu bisa diminimalkan," pungkasnya. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru