12 Orang Diperiksa Polisi Terkait Balon Udara yang Merusak Rumah dan Sekolah, Belum Ada Tersangka

klikjatim.com
Sisa balon udara yang terbakar di Ponorogo.

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kasus jatuhnya balon udara yang menyebabkan 3 rumah dan 1 sekolah rusak di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo terus bergulir. Terbaru polisi memeriksa 9 orang lagi.

[irp]

Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri

"Awalnya kan 3 kemudian bertambah 9. Jadi total ada 12 orang. Mereka terduga pelaku. Tapi statusnya masih saksi ya belum tersangka," Ipda Guling Sunaka, Minggu (8/8/2021).

Dia menyebut ke 12 orang yang diperiksa merupakan warga satu lingkungan di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. 12 orang itu 11 orang dewasa dan 1 orang masih dibawah umur.

Dari keterangannya memang mereka sepakat membuat balon udara dan menerbangkannya.

"Jadi ada peran masing-masing. Ada yang memang bertugas membeli petasan. Ada juga yang membuat balon, " kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.

Bahkan, kata dia, warga pun ikut iuran membuat balon udara itu. Dan pada akhirnya malah menimbulkan kerugian.

Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH

Barang bukti yang telah disita adalah balon udara berukuran 40 meter. Kemudian petasan dengan berbagai ukuran.

"Yang paling besar berkurang se pipa berukuran 4 dim. Kasus ini terus akan berkembang, " tegasnya.

Sebelumnya, Tiga orang diperiksa terkait ledakan balon udara yang rusak tiga rumah dan satu gedung sekolah di Desa Sumoroto, Kauman, Kabupaten Ponorogo. Sat Reskrim Polres Ponorogo, mendalami keterangan para saksi untuk memperjelas ada tidaknya tindak pidana atas kejadian ini.

Baca juga: MPM Innovation Day 2026: Perkuat Budaya Inovasi melalui Tema Think Beyond The Frame

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi mengatakan telah mengamankan 3 orang. "Masih dugaannya. Statusnya belum tersangka. Masih saksi," ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Hendy menyebut bahwa tiga warga terperiksa berasal dari Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru