Ditarik Infaq dan Biaya LKS Wali Murid SMK N 2 Sukorejo Menjerit

klikjatim.com
Kepala Sekolah SMK N 2 Sukorejo, Moh Suprandi. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dugaan pungutan liar (Pungli) yang berkedok infaq, serta jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) terjadi di SMK N 2 Sukorejo. Akibatnya beberapa wali murid pun menjerit. 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Hal itu diungkapkan salah seorang wali murid yang merasa keberatan atas tarikan infaq dan pembelian LKS yang jumlahnya ditentukan pihak sekolah, serta dikemas dalam bentuk musyawarah komite.

Salah seorang wali murid berinisial WT mengaku keberatan jika infaq sebesar Rp 50 ribu yang nilainya sudah ditentukan itu dibebankan kepada seluruh anak didik. Tidak hanya itu, pembelian LKS juga diwajibkan. "Jelas memberatkan bagi masyarakat tidak mampu mas," ujarnya kepada klikjatim.com, Sabtu (7/8/2021). 

Dirinya juga mengungkapkan bawah keputusan pembelian LKS yang dibebankan wali murid ini bervariasi. "Ada yang Rp 150 ribu sampai Rp 175 ribu. Ini sifatnya wajib mas," ucapnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Hal serupa juga disampaikan oleh Rht, wali murid salah satu siswa kelas dua belas ini juga mengeluhkan jumlah infaq sebesar Rp 50 ribu. Menurutnya, angka itu sangat besar.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Sangat memberatkan bagi wali murid," keluhnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SMK N 2 Sukorejo, Moh Suprandi tidak menampikan adanya penarikan tersebut. Kepada media, dia berdalih bahwa infaq sebesar Rp 50 ribu dan pembelian LKS itu sifatnya tidak memaksa. Artinya sukarela.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Disingung terkait dugaan adanya pratik jual-beli LKS, Suprandi pun mengakuinya. Namun, lagi-lagi dia berdalih pratik jual-beli LKS itu dilakukan pihak koperasi sekolah. "Untuk pembelian LKS pihak sekolah tidak pernah dilibatkan. Dan itu menjadi tanggung jawab penuh koperasi," akunya.

Menurut Suprandi, penarikan infaq dan pembelian LKS sekolah sudah dimusyawarahkan bersama wali murid serta komite sekolah. "Ada kesepakatan, namun pihak sekolah tidak ikut campur persoalan itu," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru