Perpanjangan PPKM Level 4 di Tulungagung, Masih Saja Ditemukan Pelanggar Prokes

klikjatim.com
Para pelanggar perpanjangan PPKM di Tulungagung dihukum push up

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tulungagung terus menggelar operasi yustisi di sejumlah titik, seperti yang dilakukan pada Rabu (04/08) kemarin di depan GOR Cakra Jaya kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

[irp]

Dalam operasi yang digelar selama dua jam ini, petugas gabungan masih saja menemukan warga Tulungagung yang tidak taat Protokol Kesehatan (Prokes) di masa penerapan perpanjangan PPKM Level 4 ini.

Mereka melanggar aturan karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, bahkan saat melintas di depan pasukan gabungan yang sedang bertugas.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti mengatakan, total terdapat 6 orang pelaku pelanggaran Prokes yang diamankan oleh petugas. "Total ada 6 pelaku pelanggaran yang terjaring operasi yustisi," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, 4 orang pelaku pelanggaran memilih membayar denda sebesar Rp 25.000,- ke kas daerah, sedangkan 2 lainnya memilih menjalani hukuman fisik yakni pushup di hadapan petugas.

"4 orang bayar denda, yang 2 orang menjalani pushup di depan petugas," jelasnya.

Trisakti mengungkapkan, sesuai dengan perintah pimpinan, operasi yustisi seperti ini digelar secara rutin di sejumlah lokasi, apalagi saat ini kabupaten Tulungagung masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 09 Agustus mendatang.

Trisakti menyebut, selai operasi yustisi seperti ini, pihaknya juga aktif menegakkan aturan jam malam,kemudian menerapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jam nyala mati lampu jalan di masa penerapan jam malam.

"Terus kita lakuka mas, jam malam juga kita tegakkan,kemudian bersama Dinas Perhubungan juga mematikan lampu saat jam malam, kita maksimalkan selama perpanjangan PPKM ini," pungkasnya. (ris)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru