Bos Kavling Diduga Terlibat Pemotongan Kayu Sonokeling Ilegal

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kasus pembalakan liar kayu Sonokeling terjadi di ruas jalan raya Pandaan-Bangil, Kelurahan Pogar, Kacamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/8/2021) siang. Di tempat kejadian perkara (TKP) tiga kayu Sonokeling berhasil diamankan polisi. Diduga pelakunya bos kavling.

Roy Susanto salah seorang pengendara motor yang melihat kejadian pembalakan kayu sonokeling menceritakan, ketika itu ia sedang mengendarai motor di jalan raya Pandaan-Bangil. Sampai dilokasi kejadian perkara, ia melihat sejumlah orang tidak dikenal sedang memotong kayu Sonokeling dipinggir jalan dengan menggunakan senso (gergaji mesin). "Lalu saya berhanti dan menanyakan ke salah satu orang apakah ada izin melakukan pemotongan kayu tersebut," kata Roy.

Baca juga: Lagi! Saldo Nasabah Rp1 Juta Lenyap Usai Pakai QRIS, BCA Sumenep Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Merasa curiga, ia pun menghubungi aparat kepolisian (Polres Pasuruan) serta dinas terkait.

Baca juga: DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Pasuruan, Iptu Suparlan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah koordinasi dengan PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan terkait kejadian ini. "Barang bukti tiga pohon kayu sonokeling berhasil kita aman dilokasi kejadian. Namun orang yang melakukan pemotongan kayu tidak ada," ungkapnya.

Kini kayu-kayu tersebut kita bawah ke Polres Pasuruan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Ditanya apakah pelakunya pemotongan kayu sonokeling si pengkavling, Suparlan enggan beberkan ke publik. "Saya belum bisa kasih komentar soal itu. Karena sudah masuk ke ranah materi penyelidikan," pungkasnya. (bro)

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru