Nelayan Lokal Gresik Segera Terlindungi dengan Ranperda

klikjatim.com
Nelayan di Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik saat sedang melaut mencari ikan.

KLIKJATIM.Com | Gresik—Peraturan perlindungan nelayan di Kabupaten Gresik terus digodok DPRD Gresik. Rancangan peratura daerah (ranperda) tersebut kini telah masuk tahap fanalisasi.

[irp]

Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Musa mengatakan, penyusunan ranperda itu kini telah sampai tahap finalisasi. Selanjutnya, ranperda itu akan dibahas di rapat paripurna DPRD Gresik.

“Selanjutnya, ranperda diparipurnakan dan akan diajukan untuk mendapat persetujuan Gubernur,” kata Musa, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional

Dijelaskan Musa, ranperda ini ditujukan untuk melindungai keterjaminan kehidupan kelompok nelayan. Selain itu, ranperda itu juga untuk menjaga ekosistem laut dan sumber penghasilan nelayan.

“Banyak kelompok nelayan saat melaut justru malah merusak ekositem laut. Ada juga yang menggunakan cantrang. Penggunaan alat tangkap cantrang itu jelas merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem laut,” jelasnya.

Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes

Kinerja DPRD Gresik dengan disusunnya raperda perlindungan nelayan itu mendapat apresiasi kelompok di nelayan di Pulau Bawean. Ketua Kelompok Koservasi Bawean, Muhammad mengatakan, regulasi tersebut sangat penting untuk melindungi nelayan tradisional.

”Mungkin nanti juga ada bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan kecil khusunya di Pulau Bawean,” terangnya. (mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru