KLIKJATIM.Com | Gresik—Hajatan pernikahan di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dibubar Satgas Covid-19. Sebab, di masa PPKM kali ini hajatan resepsi pernikahan masih belum diperbolehkan.
[irp]
Resepsi pernikahan itu digelar di rumah Sukarno. Satgas Covid-19 Kecamatan Cerme yang mendengar kabar tersebut langsung mendatangi lokasi acara. Satgas kemudian meminta penyelenggara hajatan menghentikan resepsi.
“Acara resepsi pernikahan itu digelar Jumat (30/7/2021). Tepat pukul 10.30 WIB kami minta acaranya dihentikan,” kata Camat Cerme Suyono, Jumat (31/7/2021).
Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Relawan Jember Gelar Safari Merah Putih: Konvoi Hingga Bentangkan Kain 81 Meter
Dengan cara persuasive, Suyono yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cerme merayu tuang rumah agar menghentikan resepsi. Selain itu, Suyono juga menjelaskan terkait angka persebaran covid-19 di Kabupaten Gresik.
“Hajatan resepsi seperti tidak boleh. Angka kematia covid-19 di Kabupaten Gresik masih tinggi,” kata Suyono.
Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin yang ikut ke lokasi membenarkan bersama Satgas Covid-19 Kecamatan telah menghentikan acara resepsi pernikahan di Desa Betiting.
”Iya benar kami sudahi acara hajatan tersebut,” imbuhnya. (mkr)
Editor : Redaksi