Jualan Sabu, Rosul Ditangkap Polisi Sidoarjo dengan BB 44 Gram Lebih

klikjatim.com
Tersangka pengedar sabu, M Rosul dan barang buktinya. (Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Krian Sidoarjo meringkus Muhammad Rosul. Pemuda 26 tahun asal Dusun Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian ini diciduk karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Barang bukti (BB) puluhan gram sabu pun dapat diamankan dari tangan pemuda pengangguran ini. “Tersangka kami tangkap kemarin sore di sebuah gang di Jalan Raya Kelurahan Kemasan, tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti 15 kantong sabu dengan berat 44.71 gram,” terang Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason, Selasa (27/7/2021).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat. "Kami memperoleh informasi tersebut dari masyarakat. Setelah mengintai, akhirnya kami tangkap dia (tersangka),” ucap mantan Kapolsek Ngadiluwih, Kediri.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Menurutnya, tersangka mengemas sabu ke dalam kantong plastik dengan berat yang beragam. Antara lain delapan plastik berisi sabu dengan berat rata-rata 5 gram dan tujuh lainnya seberat 0,7 hingga 1,3 gram.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu berupa botol, pipet, dan korek api serta timbangan digital.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

“Kalau dilihat dari besarnya jumlah barang bukti sabu, kami menduga tersangka sudah lama mengedarkan sabu. Kami masih menyelidikinya, termasuk darimana tersangka memperoleh sabu tersebut. Kami akan buru,” tegas Kapolsek. (nul)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru