KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Krian Sidoarjo meringkus Muhammad Rosul. Pemuda 26 tahun asal Dusun Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian ini diciduk karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Barang bukti (BB) puluhan gram sabu pun dapat diamankan dari tangan pemuda pengangguran ini. “Tersangka kami tangkap kemarin sore di sebuah gang di Jalan Raya Kelurahan Kemasan, tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti 15 kantong sabu dengan berat 44.71 gram,” terang Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason, Selasa (27/7/2021).
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat. "Kami memperoleh informasi tersebut dari masyarakat. Setelah mengintai, akhirnya kami tangkap dia (tersangka),” ucap mantan Kapolsek Ngadiluwih, Kediri.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Menurutnya, tersangka mengemas sabu ke dalam kantong plastik dengan berat yang beragam. Antara lain delapan plastik berisi sabu dengan berat rata-rata 5 gram dan tujuh lainnya seberat 0,7 hingga 1,3 gram.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu berupa botol, pipet, dan korek api serta timbangan digital.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
“Kalau dilihat dari besarnya jumlah barang bukti sabu, kami menduga tersangka sudah lama mengedarkan sabu. Kami masih menyelidikinya, termasuk darimana tersangka memperoleh sabu tersebut. Kami akan buru,” tegas Kapolsek. (nul)
Editor : Satria Nugraha