KLIKJATIM.Com | Surabaya - plt Camat Gubeng menyayangkan aksi warga yang menolak dijadikannya tempat isolasi Covid-19 di SDN Barata Jaya. Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pendekatan akan terus dilakukan
[irp]
Baca juga: KKS PKH di Camplong Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Dinsos PPPA Sampang Janji Tindak Tegas
Plt Camat Gubeng Dedik Irianto yang juga Kepala Dinas Pemadam kebakaran (PMK) mengatakan, ia telah mengajak bertemu ketua RW 1 sampai 6 di Kelurahan Barata Jaya pada Rabu (22/7) malam.
"Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa keluhan, salah satu keluhannya karena pemukiman padat. Dibandingkan sama SDN Airlangga, SDN Barata Jaya masih gede, jalannya juga lebar," kata Dedik, Jumat (23/7/2021).
Dedik juga menyampaikan pada warga bahwa AMDAL berjrak lebih dari 1-2 meter, maka man. Bahkan jaraknya juga jauh.
"Gedung Isoman itu sebenarnya kayak di rumah. Cuma ini lenih Terpusat. Itu yang masuk bukan orang tang sakit. Tapi orang tanpa gejala," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gedung itu untuk menyelamatkan warga Barata Jaya saja. Secara prinsip, lanjut Dedik, warga bilang takut psikologis nya kena. Dedik memastikan akan melakukan pendekatan. "RT 3 aja yang memprotes. RT lain sudah memahami," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini negara butuh gedung itu untuk gedung isolasi. Ia berharal warga Barata Jaya dengan terbuka hatinya menerima kebijakan tersebut.
"Saya bilang, tolong dong warga kalau setuju sudah jadi sumbangsih. Yang lain jungkir balik memutus mata rantai. Persetujuan warga adalah menyelamatkan seluruh warga Barata Jaya. Saya berharap warga bisa terbuka hatinya dan bisa menerima. Itu bukan rumah sakit. Tapi rumah isoman. Nggak ada alat medis oksigen dst. Nanti kalau pasien butuh darurat medis, kami bawa ke RSLT atau RS Soewandhie," tegasnya.
Sebelumnya, Warga RT 03 RW 05 Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan melakukan aksi penolakan di depan SDN Barata Jaya VIII/43. Mereka menolak tempat tersebut untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri warga kelurahan.
Mereka melakukan demonstrasi di depan sekolah pada Jumat (23/7) sore. Sambil membawa kertas bertuliskan penolakan, sebuah spanduk dipasang besar-besar dengan tulisan,
Ketua RT 03 RW 05 Barata Jaya, Imam Setyono mengaku kecewa dengan keputusan itu. Menurutnya, kebijakan itu tidak memikirkan kondisi warga di sekitarnya.
"Warga takut dan khawatir virus Covid-19 akan menyebar lebuh masif pada masyarakat," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi