Tutup Selama PPKM, Bioskop di Tanah Air Terancam Gulung Tikar

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Selama pemberlakukan PPKM Darurat, pengusaha bioskop di Tanah Air memutuskan untuk menghentikan operasional. Setelah CGV mengumumkan menutup operasional seluruh bioskop di Indonesia, kini langkah serupa diikuti oleh banyak jaringan bioskop besar lainnya.

[irp]

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Berdasarkan data Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI menutup sementara seluruh bioskop mulai 16 Juli 2021.

Ketua Umum DPP GPBSI Djonny Syafruddin menyebut bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten.

Baca juga: Tegaskan Penguatan Kesejahteraan Pekerja, Presiden Prabowo Soroti Pengesahan UU PPRT dan Kenaikan Bagi Hasil Ojol

"Dimulai ketika bioskop tutup pada bulan Maret 2020, lalu sempat buka kembali, kemudian harus ditutup lagi. Terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (19/7/21).

Langkah serupa dilakukan bioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya yang juga menutup kegiatan pemutaran film.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Djonny berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan izin lagi pada saat keadaan sudah memungkinkan.

"Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," tutup Djonny. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru