Gini Ratio Penduduk Jatim Naik 0,010 Poin

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,374. Angka ini naik sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,364. 

[irp]

Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan, mengatakan, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,387, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,373. 

Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas

 “Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,324, naik dibandingkan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,318,” terang Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dalam pers rilis Senin (19/07/2021).

 Pada Maret 2021, kata dia, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,19 persen. Artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Demikian pula jika dirinci menurut wilayah, pengeluaran penduduk baik di daerah perkotaan maupun perdesaan berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

 “Pada daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,49 persen, dan di perdesaan angkanya tercatat sebesar 20,35 persen,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru