KLIKJATIM.Com I Jember - Bupati Jember bersama Bupati Kabupaten sekitar menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun Anggaran 2020 dari Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (19/07/2021).
[irp]
MCP merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan sistem MCP ini, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.
Dalam rapat tersebut, para pejabat dari masing-masing pemerintah daerah menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi dalam pelaporan tata kelola pemerintahan melalui sistem MCP kepada Pemprov.
Baca juga: Krisis Air Mulai Mengancam, Desa Deru Jadi Penerima Bantuan Perdana BPBD Bojonegoro
Sekda Jember Ir. Mirfano mengungkapkan, beberapa kendala dalam tata kelola pemerintahan yang sedang dihadapinya di antaranya program pertanahan terbatas karena terbagi dalam prona PTSL.
“Kemudian beberapa Kades yang masih terkendala tidak mau tandatangan karena menurutnya tidak paham status tanahnya,” jelasnya.
Baca juga: Honda Premium Matic Day Madiun Hadirkan Semarak Budaya Reog dan Promo Menarik Skutik Premium
Terkait dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang sudah tercatat dan tersertifikasi ada 3 perumahan. Mirfano menargetkan minggu ini sudah bisa mencapai 40 persen pelaporan untuk diupload ke MCP. (*)
Editor : Abdus Syukur