Maling Diesel Traktor Nyonyor Dihajar Warga Mojokerto

klikjatim.com
Kedua pelaku yakni Dian Prastyo alias Ucup (22) warga Dusun Kesemen, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro dan Eko Setio Budi alias Leso (22) warga Dusun Jetak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Belum sempat menikmati hasil curian, dua pencuri asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini sudah remuk dihajar massa. Keduanya tertangkap tangan saat mencuri mesin diesel traktor di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

[irp]

Baca juga: Dapur MBG di Mojokerto Meledak dan Terbakar, 3 Teknisi Gas Alami Luka Bakar Parah

Kedua pelaku masing-masing Dian Prastyo alias Ucup (22) warga Dusun Kesemen, Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro dan Eko Setio Budi alias Leso (22) warga Dusun Jetak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwanto mengatakan, pelaku diamankan saat diamuk massa pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu warga memergoki pelaku sedang mempreteli mesin diesel alat pembajak sawah milik Suprat Nurhadi (58) warga Dusun Lamongan, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs CB 150 R di Mojokerto, Tiga Orang Tewas

"Sebelum massa bertindak lebih jauh, pelaku kami amankan di Mapolsek Pungging. Dari hasil pemeriksaan, aksi kedua pelaku berawal saat pemilik tengah tertidur lelap. Sekitar pukul 23.30 salah seorang saksi mata membangunkan korban lantaran melihat dua pemuda mencurigakan,"kata AKP Margo.

Dijelaskan, barang bukti yang diambil berupa mesin diesel traktor ditaruh di pekarangan belakang rumahnya, karena yang bersangkutan sehabis membajak sawah. Usai dibangunkan, pemilik mesin dan juga saksi mata langsung berupaya menangkap pelaku. Lantaran saat itu pelaku tengah berupaya mencongkel kunci mesin traktor dengan kunci Inggris. Sementara pelaku lain berada di atas motor.

Baca juga: Dihadiri 5.000 Bikers, Jamnas Honda C50 C70 C90 Club Indonesia XXIII di Mojokerto Perkuat Persaudaraan Motor Klasik

“Sempat di hakimi memang, namun setalah itu di serahkan kepada kami (Polisi, Red) bersama kepala Desa,”bebernya.

Hingga sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap aksi kedua pelaku. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku langsung di masukan kedalam sel tahanan Polsek Pungging. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru