Konsumsi Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditahan Polda Metro Jaya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Jakarta--Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan artis Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardi Bakrie serta salah seorang sopir berinisial ZN di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

[irp]

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Mereka diamankan karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Sementara Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani.

“Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News, Kamis 8 Juli 2021.

Saat digeledah, polisi menyebutkan ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

Yusri melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut,” terangnya.

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Diketahui, keduanya diamankan pada Rabu (7/7/2021) malam kemarin, di daerah Pondok Indah. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru