Grebek Pesta Miras, Polisi Ciduk Juga 2 Bandar Pil Koplo

klikjatim.com
RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - RM (18) dan MZ (21) terciduk menjadi bandar pil koplo. Mereka pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan polisi. 

[irp]

Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

"Keduanya nya hasil pengembangan" ujar Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno, Kamis (8/7/2021). 

Dia menjelaskan terungkapnya ini warga ngerasa resah. Karena sering ada pesta miras di jalan baru Kemuning-Waduk Bendo. Disana juga sering  di gunakan  remaja yang nongkrong dan balap liar.

"Kami lakukan pengecekan. Juga turun ke lokasi penyelidikan. Dan memang benar kabar tersebut, " urainya. 

Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan

Kemudian, kami melakukan penggrebekan mereka yang melakukan pesta miras. Dari 7 orang, 1 di antaranya membawa pil koplo. 

"Semua kami bawa ke kantor. Kami periksa karena memang mendapatkan 1 klip plastik berisi 14 pil koplo, " tambahnya. 

Baca juga: Enam Rumah Warga Banaran Ponorogo Terdampak Longsor

Dari IH, kami kembangkan. Pelaku  RM dam MZ. IH menyebut bahwa mendapatkan pil koplo dari RM dan MZ.  Menurutnya setelah itu melakukan penggerebekan di rumah RM. Disana mendapati 1 plastik warna bening berisi pil koplo 545 buti. Kemudian plastik bening kecil 40 butir.  Untuk MZ ada 2 strip pil koplo. Total ada 20 pil koplo. 

"Kedua bandar ini kami proses. Mereka juga mengaku bahwa mengedarkan pil koplo kepada anak muda di Sambit, " pungkasnya. (rtn)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru