Curi 9 Burung Untuk Modal Dugem, Dua Pemuda Surabaya Diringkus Polisi Gresik

klikjatim.com
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Kebomas

KLIKJATIM.Com | Gresik — Faisol (24) dan Hasbi (31) warga Sidodadi Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya. Keduanya nekat mencuri burung di Jalan Veteran Tirta, Gresik, hari Minggu 27 Juni 2021 lalu. Kedua pemuda itu adalah teman satu kampung. Selain teman satu kampung, kedua pelaku juga seprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

[irp]

Baca juga: 82 Personel Polres Gresik Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Humanis

Awalnya kedua pelaku berboncengan motor matic ini berputar-putar mengelilingi Kota Santri hingga dini hari.  Dalam perjalanan pulang ke Surabaya, Hasbi melihat ada sangkar burung tergantung didalam pagar teras rumah warga. Merasa mendapat mangsa, ia berbisik pada Faisol, “kamu tunggu disini, aku tak ambil burung,” bisiknya.

Berjalan mengendap layaknya maling, Hasbi mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja. Aksinya tidak berjalan mulus, ia kepergok warga. Spontan diteriaki maling membuat kedua pelaku kabur secepat kilat. Pelaku memacu motor karena panik merasa dikejar warga. Begitu sampai di depan Stadion Gelora Joko Samudro, pelaku membuang ketiga sangkar burung tersebut.

Apes, kelihaiannya melarikan diri kalah cepat dengan warga yang mengejarnya. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal.  Pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga, namun nyawanya terselamatkan. Beruntung patroli Polisi melihat kejadian itu dan menyeret pelaku ke Mapolsek Kebomas untuk menjalani proses hukum.

Ketiga sangkar burung tersebut berisikan 9 burung jenis perkutut, mantenan dan tekukur milik Susanto pedagang burung.  “Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi,” ungkap Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara,  mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Minggu (4/7/2021). 

Baca juga: Dompet Hilang di Terminal Bunder, Rekening Warga Manyar Dibobol Rp30,65 Juta

Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak. Berdasarkan informasi, kedua maling burung ini akan menggunakan hasil curiannya untuk pesta Miras di Surabaya. “Biasanya saya pakai mabuk dengan teman-teman di Surabaya pak. Saya menyesal pak,” aku Faisol dan Hasbi tertunduk lesu di hadapan penyidik.

Kapolsek Kebomas mengimbau masyarakat agar hati-hati, mewaspadai lingkungan masing-masing. “Jangan memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana,” tandas mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan itu. 

Baca juga: Delapan SPPG Gresik Digugat Rekanan Pemasok PT PBK Terkait Fee Rp 500 Per Porsi

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan dan keberanian warga meringkus pelaku curat yang meresahkan masyarakat. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara.  (rtn)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru