Enam Usulan Ranperda Kabupaten Lamongan Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersama Pimpinan DPRD Lamongan dalam rapat paripurna. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Lamongan — Agenda rapat paripurna tahap II tentang pandangan umum fraksi-fraksi dan pendapat bupati atas nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Lamongan, digelar di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/06/2021). Totalnya ada enam ranperda yang merupakan inisiatif dari eksekutif dan legislatif.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat ranperda inisiatif DPRD. Empat ranperda tersebut antara lain, ranperda inovasi, ranperda pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, ranperda pengentasan kemiskinan, serta ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini berharap melalui ranperda inovasi dapat melahirkan karya dan terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. “Melalui ranperda inovasi daerah ini diharapkan dapat melahirkan karya, ide maupun gagasan untuk terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. Ranperda kedua tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, saya menilai sebagai langkah yang tepat karena sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sementara untuk ranperda ketiga tentang pengentasan kemiskinan, saya menyambut baik inisiatif ini. Guna kesempurnaan penyusunan raperda dimaksud, ketentuannya dalam pasal 21 ayat (2),” urai Bupati Yes.

Terkait dengan ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan non alam, Bupati Yes mengungkapkan, bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Bencana. "Namun seiring kondisi wilayah Kabupaten Lamongan, perda tersebut perlu penyempurnaan," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Sementara itu, enam fraksi juga turut menyampaikan pandangannya atas dua ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan (eksekutif). Hal ini seperti diutarakan oleh juru bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Afandi terkait ranperda pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Lamongan tahun 2021-2026. “Fraksi PKB menyampaikan pendapat positif terhadap bunyi visi dan misi Bupati. Sehingga kami berharap dalam menentukan RPJMD Kabupaten Lamongan dapat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat," tutur Ali Afandi.

Hal senada juga disampaikan oleh Jubir Fraksi Partai Demokrat, Siti Maskamah Mursyid. Pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkab Lamongan dalam melaksanakan konsultasi rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026. Lebih lanjut Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun turut mendukung upaya legislatif, atas RPJMD Lamongan tahun 2021-2026.

Selanjutnya, untuk usulan ranperda kedua usulan dari eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan. Atas usulan ini, Jubir Fraksi PDIP, Abdul Somad menuturkan bahwa pihaknya sepenuhnya telah mendukung.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Hal ini juga disambut baik oleh seluruh fraksi. Antara lain Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI).

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, kami Fraksi PDIP tidak keberatan terhadap perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan,” tandas Abdul Somad. (nul)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru