KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Polres Bojonegoro mengajak para jurnalis di Bojonegoro untuk ikut memutus penyebaran Covid-19 dengan mendeklarasikan lawan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
[irp]
Baca juga: Logistik Papua Selatan Bergairah, Arus Peti Kemas TPK Merauke Melonjak 13,5 Persen
"Kami bersama media di Bojonegoro mendeklarasikan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia Senin (21/6/2021)
Kapolres Bojonegoro mengatakan, media adalah informasi yang selalu memberitakan kondisi di Bojonegoro, untuk itu media di Bojonegoro harus selalu mensosialisasikan melalui medianya untuk terus melakukan imbuan protokol kesehatan (prokes) dan tetap mematuhi anjuran dan larangan pemerintah selama wabah Covid-19 masih ada di sekitar.
Baca juga: Bikin Kupang Makin Menyala! Booth Honda Guncang Honda DBL 2026 dengan Promo Spesial dan Riding Test
"Sebaran Covid 19 masih ada, apalagi ada sebaran covid varian baru yaitu Delta India yang sangat berbahaya," kata AKBP Eva Guna Pandia saat cangkruk bareng media
Kapolres meminta, masyarakat memahami, dan para wartawan bisa bersama sama memberikan sosialisasi agar masyarakat memahami adanya covid 19 varian baru.
“Sehingga edukasi mealalui berita agar bisa mengubah perilaku masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan yang harus diterapkan agar sebaran Covid 19 dapat ditekan," pesan Kapolres Bojonegoro. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah