KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemkab Gresik melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada hari ini. Dari total 10.273 pendaftar sebanyak 9.008 orang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sisanya 1.265 pendaftar tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Bidang Data, Formasi dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Bahagiyo Santoso mengatakan, jika pendaftar yang gagal administrasi ada komplain dipersilahkan melakukan sanggahan. Batas waktu yang diberikan hanya 3 hari.
Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember
[irp]
"Masa sanggah dimulai hari ini tanggal 16 sampai 19 Desember tahun 2019. Bagi pendaftar yang ingin menyampaikan sanggahan kami fasilitasi di ruang computer assisted test (CAT) lantai IV BKD," jelas Bahagiyo, Senin (16/12/2019).
Rata-rata pendaftar yang tidak lolos karena jurusannya tidak sesuai dengan formasi yang dituju. "Misalnya teknik industri tapi yang melamar manajamen rekayasa industri. Ada juga formasi pendidikan guru sekolah dasar (PGSD), tapi yang melamar sarjana pendidikan guru madrasah ibtidaiyah (PGMI)," terangnya.
Baca juga: Realisasi Investasi di Jatim Tembus Rp147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025
[irp]
Menurut dia, saat ini sudah ada 5 orang melakukan sanggahan. "Ada pendaftar yang merasa sudah melengkapi syarat administrasi, tapi saat dilihat oleh tim ternyata berkas salah input. Misalnya file lamaran diinput ke lampiran akreditasi jurusan kampus," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madan
Selanjutnya, untuk pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tes pada Februari 2020 mendatang. Data lengkapnya bisa didownload di sini. (iz/nul)
Editor : Redaksi